Rayakan HUT RI ke-79, Mulai 1 Agustus Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih
Mulai 1 Agustus 2024 Gubernur Bengkulu Mengimbau Masyarakat Pasang bendera merah putih -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), yang diperingati setiap 17 Agustus, banyak kegiatan dan persiapan dilakukan di seluruh Indonesia untuk merayakan kemerdekaan negara.
Untuk meramaikan bulan kemerdekaan tersebut, gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengimbau kepada masyarakat agar dapat mulai memasang bendera mulai Kamis, 1 Agustus 2024.
Imbauan tersebut seiring dengan terbitnya Surat Edaran Mensesneg Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemasangan bendera merah putih yang tertuang dalam SE Nomor 100.3.4/1046/B.1/2024 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79.
BACA JUGA: Mendikbud Terbitkan Pedoman Upacara HUT RI ke-79 tahun 2024,Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-79, Ini Aturan dan Waktu Pemasangan Umbul-Umbul
"Kami mengimbau Bapak/Ibu untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak," dikutip dari imbauan tersebut
Surat edaran tersebut tertulis agar masyarakat memasang bendera merah putih selama satu bulan, yakni pada 1-31 Agustus 2024.
Pengibaran bendera merah putih menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI, juga bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam kemerdekaan.
Selain bendera, masyarakat juga dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain mulai 31 Juli 2024, pintanya mengakhiri. (**)