Nikah Massal, Mas Kawin Gratis, Ini Tanggal Pelaksanaannya di Kota Bengkulu
RIO/BE Pemkot Bengkulu membuka pendaftaran program nikah balai atau nikah massal gratis disetiap kantor kelurahan mulai tanggal 1-10 Agustus dengan syarat KK, KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).-Rio Susanto/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar program nikah balai atau nikah massal gratis pada pertengahan Agustus 2024. Pendaftaran dibuka disetiap kantor kelurahan mulai tanggal 1-10 Agustus 2024. Dengan syarat KK, KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan program ini khusus warga berdomilisi Kota Bengkulu. Kemudian, tidak dalam ikatan pernikahan sah maupun siri. Sedangkan, bagi yang berstatus janda/duda harus melampirkan akta cerai atau surat kuning yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
"Nikah balai kita menyiapkan untuk 10 pasangan. Kita juga bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mempersiapkan 10 penghulu," ujar Dewi kepada BE, Rabu 31 Juli 2024.
Para calon pengantin dibebaskan dari biaya nikah di KUA, kemudian telah disiapkan baju pengantin. Termasuk diberikan mas kawin gratis berupa seperangkat alat salat. Para pengantin juga langsung mendapatkan akta nikah yang merupakan jaminan bagi suami istri serta hak-hak anak yang dihasilkan dari perkawinan tersebut, seperti kelancaran dalam pengurusan akte kelahiran, KTP, kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.
BACA JUGA:Pemkot Bagikan 10 Juta Bendera, Dalam Rangka Rayakan HUT RI di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bagikan 10 Juta Bendera, Dalam Rangka Rayakan HUT RI di Kota Bengkulu
"Tempat pelaksanaan kita rencanakan di Gedung Balai Kota Merah Putih Kelurahan Pekan Sabtu," kata Dewi.
Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri diminta bisa mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan nantinya. Juga secara aktif berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak penyelenggara agar tidak terjadi kesalahan pada saat pelaksanaan nikah masal.
Disampaikan Dewi, kegiatan ini juga bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bengkulu. Tujuannya membahagiakan masyarakat karena membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya untuk menikah secara sah baik agama, adat dan negara. Selain itu, dalam rangka pembinaan keluarga secara agama melalui pernikahan. Diharapkan bisa memberikan manfaat, serta mempermudah bagi kaum laki-laki dan perempuan untuk menikah.
"Kita harapkan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bengkulu. Mereka yang terkendala biaya bisa lebih dimudahkan dan dirayakan seperti biasa walaupun dengan cara yang sederhana," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)