Lubuk Larangan Dilaunching, Bibit Ikan Disebar

RENALD/BE Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM bersama FKPD melaunching Lubuk Larangan dan melepas bibit ikan emas, Rabu 7 Agustus 2024--

Harianbengkuluekspress.id - Ada yang spesial pada Program Bupati Injik Ngantor di Dusun (Bujian Dusun) di Desa Sebilo Kecamatan Pino kali ini.

Pasalnya selain memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat melalui Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan instansi vertikal.

Pada Program Bujian Dusun yang merupakan program inovasi unggulan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM, juga digelar launching lubuk larangan dan pelepasan ratusan ekor bibit ikan mas di Sungai Air Manna.

Ada dua lokasi lubuk larangan yang telah resmi dilaunching, yaitu Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Saung di Desa Sebilo dan Kelurahan Masat, serta lubuk penyangga, yaitu Lubuk Semantung.

BACA JUGA: Investor Bakal Bangun Pabrik Limbah B3 Senilai Rp 15 Miliar di Bengkulu, Ini Lokasinya

BACA JUGA: Jalan Desa Pasar Pino Tak Kunjung Dihotmix, Ini Penyebabnya

"Lubuk larangan ini adalah lubuk yang kita harapkan menjadi habitan ikan asli Sungai Air Manna," ujar Gusnan yang didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) BS dan Ketua TP PKK BS, Nurmalena Gusnan beserta jajaran Kecamatan Manna dan pemerintah desa (Pemdes), Rabu 7 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Gusnan menyampaikan Lubuk Larangan diputuskan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) BS Nomor 45 Tahun 2022. Perbup tersebut berisi tentang perlindungan sumber daya ikan perairan umum.

"Maka kami minta stop pengambilan ikan di Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Suang, serta lubuk penyanggah, khusunya secara ilegal fishing," sampainya.

BACA JUGA:Selain Oknum Dokter, Manajemen RSUD Mukomuko Juga Terancam Ikut Disanksi

Gusnan mengatakan jika masih ada tindakan ilegal fishing di are lubuk larangan. Maka pelaku yang melanggar akan dikenakan sanksi yang berlaku, ditambah lagi Bupati BS bersama FKPD telah menandatangani kesepakatan untuk menjaga Lubuk Larangan dari tindakan Ilegal fishing.

"Selain untuk menjaga habitat ikan, nantinya lubuk larangan ini akan menjadi objek wisata. Saya rasa kalau orang sehat berfikir pasti akan mendukung ini," katanya.

Pada kesempatan itu, Gusnan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengandeng unsur FKPD dalam upaya menjaga lubuk laranga. Sebab, lubuk larangan merupakan suatu keharusan untuk selalu dijaga dari tindakan ilegal fishing dan kerusakan alam lainnya dari tangan-tangan nakal yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:TP PKK BS Cek Pelayanan Kesehatan saat Bujian Dusun di Desa Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan