Tergiur Harga Murah, Ibu Muda Tertipu Jual Beli Online
Kasi Humas Iptu Endang--
Harianbengkuluekspress.id - Tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh terduga pelaku inisial AK. Ibu muda, Septina Sari (25), warga Kota Bengkulu ini harus merugi hingga Rp 6 juta.
Korban yang tertarik untuk membeli handphone merek iPhone 13 Pro second yang ditawarkan oleh terduga melalui jual beli online. Namun, setelah uang di transfer, korban justru tidak kunjung juga mendapatkan barang yang sudah dibelinya tersebut.
Sedangkan untuk awal kejadianya, berawal dari pelaku AK ini memposting menjual hp dengan merek iPhone 13 Pro, kemudian korban yang tertarik lalu berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone.
Korban pun lalu mengirimkan uang Rp 6 juta dengan tiga kali transfer. Namun setelah uang di transfer, barang yang di beli korban tidak kunjung di kirim oleh terduga pelaku.
BACA JUGA:Kapolresta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Dua Kapolsek
BACA JUGA:Turnamen IM Cup 2024, Lahirkan Bintang Sepak Bola dari Bengkulu
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian yang sudah dialaminya tersebut ke pihak berwajib.
Sementara itu, terkait dengan kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat menyebutkan, kasus seperti ini bukan untuk kali pertama terjadi di Kota Bengkulu.
Namun sudah sering. Oleh karena itu, dia minta dan menghimbau masyarakat tuk tidak melakukan pembelian melalui online. Untuk menghindari jadi korban penipuan berikutnya.
"Setiap laporan pasti kita tindaklanjuti. Kita juga mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya ketika membeli secara online dari pemilik akun media sosial FB ataupun Instagram individu apalagi dengan harga yang lebih murah, untuk menghindari kasus penipuan secara online," terangnya, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:PIN Polio Tak Capai Target, Realisasinya Hanya Segini
Kalau hendak melakukan jual beli secara online, perhatikan untuk lebih baiknya melalui platform jual beli online atau secara resmi. Selain itu, disarankan untuk memilih yang menggunakan jasa rekening bersama sebagai upaya dalam pencegahan kasus penipuan.
"Kita berharap masyarakat kota bisa lebih bijak dan cerdas didalam membeli barang menggunakan medsos, karena setiap aksi kejahatan ini bisa dilakukan dengan cara apapun itu demi untuk bisa mendapatkan keuntungan pribadi," demikian tutupnya. (Budhi)