Pemkab Mukomuko Bentuk Pasar Tertib Ukur, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Untuk melindungi para konsumen dari praktik takaran (timbangan) curang, Pemkab Mukomuko akan membentuk program pasar tertib ukur.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP mengungkapkan, tujuan dari pembentukan pasar tertib ukur yakni sebagai upaya program penyelamatan dari dua sisi, antara konsumen dan pedagang. 

Dikatakannya,  dari satu sisi program pasar tertib ukur dapat melindungi konsumen dari kerugian praktik curang dalam penggunaan alat takar atau timbangan. 

BACA JUGA:Islamic Book Fair 2024 Apresiasi BSI, Bank Pendukung Gerakan Literasi

BACA JUGA:Indonesia Bertutur 2024 Sukses, Kemendikbud : Kearifan Budaya Lokal Berpadu Seni Masa Kini

Sisi kedua yakni pedagang dapat terhindar dari perbuatan dosa timbangan yang tidak akur.

’Tujuan dair pembentukan pasar tertib ukur ini yakni melindungi konsumen dari kerugian, dan mencegah praktik curang bagi kalangan pedagang,’’ katanya.

Dikatakanya, rencana pembentukan pasar tertib ukur ini lantaran dari hasil survei lapangan banyak ditemukan alat takar (timbangan) yang digunakan para pedagang yang tidak akur.

Sehingga, dengan adanya Pasar tertib ukur, maka semua pedagang yang berjualan di pasar-pasar diharuskan menggunakan timbangan akur.

Tidak ada lagi yang menggunakan timbangan plastik dalam transaksi jual beli, karena rawan tidak akur. 

’Rencana kita, minimal kita buat satu sampel dulu pasar yang menerapkan program pasar tertib ukur ini," ujarnya.

Dijelaskannya, di Kabupaten Mukomuko terdapat sejumlah 38 pasar tradisional. Mulai dari pasar desa hingga pasar yang dikelola langsung di bawah kendali pemerintah daerah. 

Sehingga, pada tahap awal,  akan dibentuk pasar tertib ukur di pasar di bawah kendali pemerintah daerah.

‘’Untuk pertama ini, penerapan pasar tertib ukur ini kita coba dulu rencanakan di pasar aset pemerintah daerah,’’ ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan