Targetkan 100 Persen Sekolah Terapkan SRA

Kadisdik Kota A Gunawan--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kota menargetkan pada akhir tahun 2024 nanti, 100 persen sekolah di bawah naungan Disdik kota menerapkan sekolah ramah anak (SRA) yang digagas oleh Kementerian Perempuan dan Anak (Kemen-PPA).

"Kita targetkan pada tahun ini bisa mencapai 100 persen sekolah menerapkan SRA ini. Tujuannya agar anak-anak ini bisa nyaman selama berada di lingkungan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota, A Gunawan, Senin, 19 Agustus 2024.

Ia menyebutkan, tren sekolah ramah anak ini terdiri dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kota Bengkulu harus terus meningkat.

Ia juga menjelaskan, sekolah ramah anak menjadi variabel yang penting di dalam menghilangkan fenomena kekerasan pada anak.

BACA JUGA:4 Kecamatan Sasaran Audit Kasus Ini

BACA JUGA:Regulasi PAD TKA Dirancang, Ini Tujuannya

Sekolah ramah anak merupakan model sekolah yang selalu memastikan setiap anak-anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial dan psikis.

Selain itu di sekolah ini guru memastikan para siswanya dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan maupun diskriminasi.

Karena, penilaian itu bukan dilihat dari tinggi rendahnya kasus ini terhadap anak. Tapi bagaimana anak-anak yang mendapati kasus kekerasan anak terlayani dengan baik.

"Layanan dimaksud seperti memberikan pendampingan psikologis terhadap anak yang sedang menjalani sidang dan menyediakan beberapa fasilitas bagi anak juga menjadi penilaian," paparnya.

BACA JUGA:DWP Kemenag Salurkan Sembako, Rangkaian Meriahkan HUT RI Berbagi dengan Sesama untuk Warga di 2 Kelurahan Ini

Dirinya menjelaskan, termasuk juga menjaga kesehatan anak dari berbagai jajanan pangan yang di jual di lingkungan sekolah, agar anak tidak sembarang mengkonsumsi jajanan yang dijual.

"Meski ada pengawasan dari pihak pemerintah daerah melalui Disdik, namun program ini harus tetap maksimal dan dijalankan sesuai dengan prosedur tetap dari sekolah ramah anak. Terutama, untuk tidak membebankan anak yang bersekolah di usia tumbuh kembang dengan dibebani oleh tugas sekolah yang banyak maupun ekstrakulikuler yang memaksa," demikian tuturnya. (Budhi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan