Antisipasi Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Harus Lengkapi Peralatan Keselamatan
Nelayan yang ada di Kota Bengkulu diminta untuk melengkapi peralatan keselamatan untuk mencegah perubahan cuaca nantinya.-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Seluruh kapal nelayan tradisional di Kota Bengkulu diminta lengkapi peralatan keselamatan.
Hal ini untuk mencegah hal-hal buruk atau hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi selama perjalanan mencari ikan di tengah laut.
Seperti, kapal karam dihantam ombak dan angin, kebakaran kapal maupun juga kecelakaan kapal lainnya.
"Saya meminta kapal nelayan tradisional yang aktif melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut hendaknya melengkapi peralatan keselamatan untuk pergunakan jika mengalami musibah," kata Kadis Perikanan kota, Tarzan Naidi, Sabtu, 24 Agustus 2024.
BACA JUGA:Porwanas 2024, Kalsel Juara Umum, Bengkulu Urutan ke-18, Ini Hasil Lengkapnya
BACA JUGA:Ramuan Menghilangkan Lemak Perut, By..by Perut Buncit
Ia menyebutkan, sejumlah peralatan keselamatan kapal penangkapan ikan seharusnya dilengkapi berupa boat nelayan, yaitu jaket pelampung, pelampung penolong dan beberapa alat komunikasi harus ada di setiap kapal para nelayan.
"Alat isyarat visual seperti isyarat asap apung "buoyant smoke signal" yang digunakan pada siang hari dan di malam hari dapat menggunakan obor tangan atau obor parasut," tuturnya.
Dia mengatakan, alat isyarat visual ini juga akan membantu bagi penolong atau penyelamat yang ada di darat untuk mengetahui adanya kecelakaan di tengah laut.
"Ini perlu menjadi perhatian penting seluruh kapal penangkapan ikan yang belum melengkapi peralatan keselamatan tersebut. Karena peralatan itu sangat dibutuhkan sekali," katanya.
Ia mengatakan, profesi turun-menurun nelayan tradisional ini menjadi pengalaman dasar sejumlah nelayan yang tidak melengkapi kelengkapan peralatan keselamatan.
"Kita mengakui, nelayan tradisional kita umumnya memiliki pengalaman melaut, tapi peralatan keselamatan harus tetap disediakan guna kepentingan nelayan tersebut," ujarnya.
Dia mengimbau, bagi pelaku usaha perikanan yang memiliki nelayan binaan hendaknya bisa melengkapi kelengkapan kapalnya dengan sejumlah peralatan keselamatan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:2025, Mukomuko Dapat DAK Pangan Capai Rp 9 Miliar, Ini Peruntukannya