Berobat Gratis, Cukup Tunjukkan KTP/KK, Ini Komitmen Gubernur Bengkulu Penuhi Hak Dasar Warga
Gubernur Bengkulu Prof Dr H Rohidin Mersyah MMA.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu, dibawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah, telah mengumumkan program layanan kesehatan gratis yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Bengkulu hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Program ini upaya nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menjamin akses kesehatan yang merata di seluruh wilayah.
Gubernur Bengkulu, Prof Dr drh Rohidin Mersyah MMA menyatakan, langkah ini bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan visi Bengkulu sehat dan sejahtera.
"Kita telah menjamin bsetiap warga Bengkulu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa biaya melalui BPJS Kesehatan. Cukup hanya pakai KTP/KK pacak berobat gratis," ujar Rohidin, Senin 26 Agustus 2024.
Program ini didasarkan pada kesadaran pentingnya kesehatan sebagai hak dasar setiap individu. Menurut Gubernur Rohidin, tidak ada lagi warga yang perlu merasa khawatir mengenai biaya berobat.
BACA JUGA:Mitigasi Resiko Kerawanan Pilkada Segera Digelar, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Kades Tunggal Jaya Mundur, Ini Penyebabnya
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang perlu khawatir untuk berobat," tambahnya.
Keberhasilan implementasi program ini tidak lepas dari dukungan penuh seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu. Kerja sama yang solid antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci dalam memastikan program BPJS Kesehatan Gratis dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bupati dan Wali Kota yang telah bekerja sama untuk mewujudkan program ini. Tanpa dukungan mereka, program ini tidak akan berjalan sebaik sekarang," ungkap Rohidin.
Salah satu aspek unggulan dari program ini adalah fleksibilitas yang ditawarkan kepada masyarakat. Meskipun belum memiliki kartu BPJS, memiliki tunggakan, atau kehilangan kartu, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau nomor induk kependudukan yang ada pada KK.
BACA JUGA:Penerbitan Adminduk Terhambat, Ini Penyebabnya
"Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS wajib melayani masyarakat, apapun kondisinya. Ini hak dasar setiap warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," tegas Rohidin.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap, dengan adanya program ini, masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga kesehatan mereka. Akses yang mudah dan tanpa biaya diharapkan dapat mengurangi hambatan bagi warga dalam mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Bengkulu, yang merasa terbebani untuk berobat. Kesehatan prioritas utama kami," kata Rohidin.