Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga Tanggal Ini, BKD Berikan Penjelasan

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MM menjelaskan pendaftaran CPNS diperpanjang.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 diperpanjang sampai 10 September mendatang. 

Awalnya pendaftaran digelar dari 20 Agustus dan akan ditutup pada 6 September 2024, namun diputuskan untuk diperpanjang. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MM mengatakan perubahan jadwal pendaftaran tersebut 

berdasarkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024.

"Jadi, pendaftaran seleksi CPNS diperpanjang sampai 10 September 2024," kata Gunawan pada Kamis, 5 September 2024. 

Dijelaskannya, perpanjangan pendaftaran itu dilakukan karena terjadi kendala teknis. Calon pelamar banyak terjadi kesulitan pada sistem e-materai peruri.

BACA JUGA:Detik-detik Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, E-Materai Erorr, Ini Penjelasan Peruri

BACA JUGA:CPNS di Bengkulu Selatan Sepi Peminat, Baru Segini

"Banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan materai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Atas kondisi tersebut, maka BKD melakukan perubahan jadwal pendaftaran seleksi CPNS. Tidak hanya perubahaan jadwal pendaftaran, namun waktu seleksi administrasi juga terjadi perubahaan. Awalnya seleksi administrasi digelar pada 20 Agustus sampai 13 September 2024 diperpanjang menjadi 20 Agustus sampai 17 September 2024. 

Begitupun dengan pengumuman hasil seleksi administrasi, yang awalnya dilakukan dari tanggal 14 sampai 17 September, berubah menjadi 14-19 September 2024. 

"Untuk tahapan konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi tidak mengalami perubahan tanggal, yaitu 18 sampai 28 September 2024," ungkap Gunawan.

Dibukanya ruang perpanjangan pendaftaran ini, Gunawan meminta kepada para calon pelamar untuk mengedepankan kehati-hatian. 

Jangan sampai ada lagi persyaratan yang tidak lengkap, hingga akan mengakibatkan tidak memenuhi syarat (TMS). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan