Sat Linmas Harus Paham Tangani Kebakaran

RENALD/BE Satgas Damkar BS saat memberikan tutorial kepada personel Satlinmas beberapa waktu lalu.--

Harianbengkuluekspress.id - Setidaknya ada sebanyak 757 orang personel Sat Linmas yang telah dikukuhkan di Bengkulu Selatan (BS). Jumlah tersebut tersebar di 142 desa dan 16 kelurahan dari 11 kecamatan yang ada.

Sat Linmas sendiri adalah Satuan Perlindungan Masyarakat yang pada umumnya berperan penting dalam menjaga keamanan lingkungan pemukiman dan pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Sebab Petugas Sat Linmas bertugas untuk menangani ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

"Sat Linmas selain kita siapkan untuk sebagai garda terdepan dalam pengaman ketentraman masyarakat ditingkat desa atau kelurahan. Kami juga latih personel Sat Linmas untuk dapat memadamkan api saat terjadi peristiwa kebakaran di desa," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos kepada BE, Minggu 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Bea Cukai Ajak UMKM Bengkulu Ekspor ke Pasar Internasional

BACA JUGA:Kuota BBM Solar Nelayan Ditambah, Segini Jumlahnya

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan sudah seharusnya personel Sat Linmas mengenal alat pemadam api ringan (Apar) sebagai upaya pertama dalam memadamkan api. Sebab tidak jarang lokasi kejadian kebakaran dengan pos Satgas Damkar jaraknya berpuluh kilometer dan memakan waktu lebih dari 15 menit.

"Dalam penanganan kebakaran itu harus cepat dan caranya juga harus tepat. Salah satunya untuk menghindari kebakaran agar tidak semakin meluas," sampainya.

Erwin mengatakan Sat Linmas dapat menjadi salah satu upaya cepat dalam penanganan kebakaran yang potensial. Sehingga sangat penting untuk diberikan pembekalan ilmu pengetahuan.

"Saat apel gabungan Sat Linmas lalu di Kantor Bupati Bengkulu Selatan. Kami sudah memberikan pembekalan dasar upaya pemadaman api dengan petugas Damkar yang merupakan ahlinya," katanya.

BACA JUGA:4 Kecamatan Belum Tersentuh Bus Sekolah

Pada kesempatan itu, Erwin mengungkapkan untuk honor Sat Linmas sendiri dibebankan oleh pemerintahan desa dan kelurahan masing-masing. Namun Sat Linmas juga memiliki tanggung jawab dan menerima petunjuk langsung dari Satpol PP dan Polres, khususnya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Kita berharap Sat Limnas yang dikukuhkan dapat menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya masing-masing," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share