Puskesmas Bisa Tangani Pasien Depresi, Ini Tujuannya
Kantor Dinkes Mukomuko dan pihaknya menyebut seluruh Puskesmas di daerah ini bisa tangani orang yang depresi.- BUDI/BE -
harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Kabupaten Mukomuko terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Mulai saat ini Puskesmas sudah bisa menangani pasien yang depresi maupun orang yang mengalami gangguan jiwa. Pasalnya di masing-masing Puskesmas sudah memiliki psikolog, dokter dan perawat.
“Untuk jumlah psikolog, dokter dan juga perawat yang ditugaskan di 17 Puskesmas sebanyak 30 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM.
Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko dengan menempatkan psikolog di 17 Puskesmas itu tidak lain untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya bagi orang yang mengalami gangguan jiwa dan depresi.
“Jika ada keluarga yang mengalami depresi maupun gangguan jiwa, saat ini sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas terdekat,” katanya.
BACA JUGA:Dewan Soroti Galian C di Sungai Kedurang, Pemilik Nyatakan Legal
BACA JUGA:Pasar Harian Bakal Ditambah, Ini Lokasinya
Ia menerangkan, penempatan tenaga perawat, dokter dan juga psikolog di 17 Puskesmas di daerah ini setelah pihaknya bekerja sama dengan BadanPelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bengkulu untuk melatih 30 perawat, dokter dan psikolog teknis dalam menangani pasien gangguan jiwa. Sebanyak 30 orang tenaga tersebut bertugas melakukan penatalaksanaan gangguan perkembangan prilaku pada anak dan remaja sesuai kompetensi profesi perawat, dokter, dan psikolog teknis. “Petugas juga bertugas melakukan penatalaksanaan kegawatdaruratan psikiatri, penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di fasilitas pelayanan kesehatan primer (FKTP),” jelasnya.
Bustam juga menambahkan, puluhan orang perawat, dokter, dan psikolog teknis di 17 Puskesmas ini juga memiliki kompetensi melakukan surveilens kesehatan jiwa. Kemudian menerapkan promosi kesehatan jiwa, dan melakukan deteksi dini masalah kesehatan jiwa, melakukan komunikasi efektif, wawancara psikiatrik, penatalaksanaan gangguan jiwa yang sering dijumpai di FKTP sesuai dengan kompetensi profesi.(budi)