Kerawanan Pilkada Masuk Kategori Ini

Komisioner Bawaslu BU, Tahirin Jayadi--

harianbengkuluekspress.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyebutkan, bahwa Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten BU masuk ke dalam tingkat kerawanan sedang terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu BU, Tahirin Jayadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 11 September 2024.
"Ya, untuk peta kerawanan di Pilkada 2024 ini, kita (Kabupaten BU) termasuk Provinsi Bengkulu masuk di tingkat kerawanan sedang," ujarnya.

Ditambahkan Tahirin, bahwa hal tersebut berdasarkan dari riset hasil pemetaan kerawanan Pilkada serentak tahun 2024. Dimana indeks skor kerawanan diangka 39,16 persen secara keseluruhan di Provinsi Bengkulu.
"Ini berdasarkan hasil riset pemetaan kerawanan Pilkada serentak tahun 2024 bersama Bawaslu RI beberapa waktu lalu," terangnya.

Dijelaskan Tahirin, bahwa potensi kerawanan ini dipengaruhi oleh isu-isu lama seperti adanya potensi netralitas ASN, praktik politik, money politik, hanya saja untuk di Kabupaten BU ada satu tambahan isu yang menjadi potensi kerawanan. Yakni dimungkinkan adanya penurunan partispasi pemilih yang disebabkan hanya ada satu pasangan calon kepala daerah.
"Masuknya kita kedalam kerawanan sedang lantaran isu isunya terkait dengan netralitas ASN, praktek politik dan money politik. Hany saja kita di Kabupaten BU ditambah yakni dengan isu menurunnya partisipasi pemilih, karena di Kabupaten BU hanya mempunyai satu paslon saja," terangnya.

BACA JUGA:Pemkab dan PA Arga Makmur Teken Kerjasama Tentang Ini

BACA JUGA:Dedy-Agi Bagikan Sembako, Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

Akan tetapi untuk mengantisipasinya, lanjut Tahirin, hal ini harus adanya kolaborasi bersama seluruh stakeholder, terkait bagaimana cara untuk mensosialisasikan agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak proses pesta demokrasi di Kabupaten BU dapat berjalan dengan baik
"Semuanya harus berkolaborasi agar dapat mensosialisasikan, agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya.  Ini menjadi tugas kita bersama agar proses pesta demokrasi di Kabupaten BU dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share