Kampanye Paslon Cakada Dimulai, Ini Pesan ketua KPU BS
Ketua KPU BS, Erina Okriani-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ketua KPU Bengkulu Selatan (BS), Erina Okriani meminta kepada para calon kepala daerah (Cakada) dapat menggunakan tahapan kampanye dengan baik.
Sehingga jangan sampai ada pelaksanaan kampanye yang harusnya menujukan visi dan misi, justru ditemukan pelanggaran Pilkada yang ada di dalamnya.
Erina menuturkan jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Di dalam peraturan tersebut juga menjelaskan waktu kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, M Rizon Dilantik Jadi PJs Bupati Mukomuko, Begini Sosoknya
BACA JUGA:Pemdes di BS Diminta Kebut Kegiatan, Ini Alasannya
"Masa kampanye termasuk ke dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Kampanye dilakukan untuk memperkenalkan diri, visi, misi dan program kerja yang akan direalisasikan para calon kepala daerah apabila terpilih nantinya," ujar Erina Selasa 24 September 2024.
Lebih lanjut, Erina mengatakan tahapan kampanye ditujukan kepada Cakada agar dapat menarik minat masyarakat agar menyalurkan hak suaranya kepada Cakada tersebut.
Setiap Cakada diberikan kesempatan dan hak yang sama dalam tahapan kampanye yang dijalani, baik Cakada Petahana dan Cakada lainnya tanpa dibeda-bedakan.
"Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai politik, para calon, hingga organisasi penyelenggara. Pelaksanaan kampanye ini dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan periode yang telah ditentukan," katanya.
Pada kesempatan itu juga, Erina kembali mengingtakn ara Cakada peserta Pilkada BS dalam pelaksanaan kampanye terbuka nanti untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan.
BACA JUGA:Pilkada BS 2024, Masa Kampanye Selama 2 Bulan, Calon Petanaha Dilarang Gunakan Fasilitas Negara
BACA JUGA:KPU BS Undi Nomor Urut, Paslon Dukunganmu Nomor Berapa?
Hal tersebut baik pada saat melakukan kampanye secara langsung atau melalui sosial media.