Sebentar Lagi Digelar, Ini Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji Kesehatan 2025
Ilustrasi petugas haji Indonesia saat melayani jemaah haji di tanah suci -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pelaksanan pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan berlangsung awal Mei 2025.
Persiapan pun terus dilakukan, salah satunya pendaftaran petugas haji Indonesia 2025 untuk berbagai bidang, salah satunya adalah dibidang keseharan dibawah jajaran Kementerian Kesehatan.
Petugas haji berperan penting dalam memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah selama ibadah haji. Mereka dikerahkan untuk membantu para jamaah dalam melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Perekrutan petugas haji khusus sebagai tenaga kesehatan haji yang diperlukan adalah tenaga dokter dan termasuk perawat.
Jika Anda berminat, maka ini menjadi kesempatan menjadi bagian petugas haji di tanah suci tahun depan. Untuk bisa mengikuti seleksi dan tidak terburu-buru, Anda bisa menyiapkan berkas untuk memudahkan proses pendaftaran kelak.
Berikut syarat -syarat pendaftaran petugas gahu tenaga kesehatan Indonesia yang telah ditentukan dan harus disiapkan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:40 Pokdakan Air Tawar di Mukomuko Belum Berbadan Hukum, Dinas Perikanan Lakukan Ini
BACA JUGA:Bantuan Rehab RTLH di Benteng Mulai Dikerjakan, Setiap Rumah Dapat Segini
4. Memiliki catatan yang baik dari kepolisian
5. Memiliki kartu tanda penduduk (KTP)