Pelamar PPPK Tembus Segini
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--
harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal ditutup tanggal 20 Oktober 2024. Menyisahkan beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran, sebagian besar honorer telah mendaftar.
"Per tanggal 15 Oktober 2024, jumlah pelamar PPPK berjumlah sebanyak 1.146 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Dari total pelamar yang telah mendaftar, sambung Apileslipi, sebanyak 543 orang telah mengapload dokumen persyaratan dan melakukan submite. Hasil pemeriksaan yang dilakuka oleh panitia seleksi (Pansel), sebanyak 139 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Kepada pelamar yang belum melakukan submite, Apileslipi mengingatkan agar dapat melakukan pengecekan ulang dan tak terburu-buru.
"Tak usah terburu-buru submite. Silahkan cek kembali dan benar-benar dipastikan tak ada kesalahan saat mengapload. Sehingga, saat submite semuanya menjadi MS," jelasnya.
BACA JUGA:Carles Resmi Jabat Ketua Dewan, Waka I dan II Dijabat Oleh Ini
BACA JUGA:Plt Bupati Lebong Surati Bank Bengkulu, Terkait Persoalan Ini
Disamping itu, Apileslipi menuturkan, BKPSDM juga telah menyediakan layanan konsultasi bagi para pelamar PPPK. Dengan tujuan, seluruh honorer di lingkungan Pemda Benteng bisa dinayatakan TMS dan mengikuti tahapan seleksi.
"Rata-rata, mereka meminta cek sekilas apakah berkas yang diapload sudah lengkap dan sesuai syarat," terang Apileslipi.
Diketahui pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 dibuka secara 2 tahap. Yaitu seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Yaitu, pada tanggal 1-20 Oktober 2024.
Selanjutnya, pendaftaran PPPK bagi honorer yang belum masuk Databes BKN pada tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi BKN, yaitu https://sscasn.bkn.go.ic dengan mengikuti langkah-langkah sesuai aplikasi dan mengunggah scan dokumen yang dipersyaratkan (dokumen wajib asli, terlihat dan terbaca jelas). Format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.
Pada tahun ini, Pemda Benteng menerima sebanyak 1.980 formasi PPPK. Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 461 formasi, tenaga kesehatan 413 formasi dan tenaga teknis sebanyak 1.106 formasi.(bakti)