Kemendikdasmen Kaji Ulang Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional, Abdul Mu'ti : Plus Minusnya Banyak
Mendikdasmen Prof Dr. Abdul Mu'ti MEd -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Dipecahya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadi tiga kementerian menyimpan sejumlah pertanyaan, terlebih terkait kebijakan Kemendikbudristek di era Nadiem A. Makarim akan dipertahankan atau sebaliknya.
Adapun kebijkan di era Nadiem A, Karim itu mulai dari kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka penghapusan Ujian Nasional (UN).
Semua kebijakan tersebut akan berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr. Abdul Mu'ti MEd menjelaskan bahwa dibawah pemerintahannya, kebijakan-kebijakan akan dilaksanakan dengan sangat hati-hati. Semua kebijakan yang ada akan dikaji ulang.
"Semuanya harus kita kaji karenakan juga plus minus ya banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi tentu saja semaunya akan kita lihat secara keseluruhan tidak secara tergesa-gesa,"ungkapnya.
Menyikapi keberlanjutan kurikulum merdeka, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa apa yang baik akan dilanjutkan dan apa yang tidak baik akan diubah. Mengenai Kurikulum Merdeka, ia menegaskan bahwa kurikulum ini masih baru.
BACA JUGA:Mesir Siap Kirim 2 Ribu Guru Bahasa Arab ke Pesantren di Indonesia
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik 5 Kepala Badan dan Wakilnya, Berikut Daftarnya
Implementasinya dikatakan sudah100% dilaksanakan,namun dalam praktiknya di lapangan, tidak semua satuan pendidikan mampu melaksanakannya.Olehkarena itu,ia kembali menekankan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Kurikulum inikan masih baru,walaupun sudah dinyatakan penerapannya sudah semuanya dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakan. Jadi, kita lihatlah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan,"terangnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya,ia ingin memastikan bahwa kebijakan yang keluar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Untukitu, ia berencana untuk meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, para ahli dan pemerhati pendidikan, dalam waktu satu bulan ke depan.
" Kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan apalagi memang ada polemik yang sekarang ini masih terus terjadi di masyarakat. Jadi,kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi arti rasa masyarakat," ungkapnya.
Saat disinggung, apakah ujian nasional akan diberlakukan kembali?