Penyebaran Sapi Ngorok Diantisipasi Melalui Cara Ini
Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM--
harianbengkuluekspress.id - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan upaya antisipasi penyebaran penyakit ngorok pada ternak sapi maupun kerbau yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini penyakit sapi ngorok kembali mewabah di Provinsi Bengkulu, bahkan dari informasi yang kami terima di wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan sudah ada ternak warga yang terjangkit," terang Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM.
Menurutnya, meskipun saat ini kasus penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) belum mereka temukan. Namun harus ada langkah antisipasi sehingga tidak masuk dan menyerak ternak warga Rejang Lebong. Karena penyakit ngorok ini tingkat kematiannya sangat cepat. Salah satu langkah pencegahan penyakit ngorok yang dilakukan Distankan Rejang Lebong, yaitu dengan mengimbau para mitra Distankan khususnya para peternak dan pengusaha daging untuk menghentikan pembelian ternak sementara waktu dari daerah yang terjangkit seperti dari Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
"Ternak dari Kota Bengkulu untuk sementara kami hentikan juga, karena ternak yang ada di Kota Bengkulu sebagian besar dari dua kabupaten yang telah ditemukan kasus penyakit ngorok," kata Eby,
BACA JUGA:17 Desa Belum Cairkan DD, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Leni Marlina (44), Pasien Cuci Darah, Rasakan Manfaat dari Program JKN, Begini Kisahnya
Lebih lanjut Eby menjelaskan, untuk memastikan tidak ada ternak yang terjangkit penyakit ngorok masuk ke Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya telah melakukan pemantauan lalu lintas ternak di Kabupaten Rejang Lebong. Ternak yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal bila tidak ada maka tidak diperbolehkan masuk.
"Kami juga mengimbau kepada para peternak yang menemukan kasus ngorok untuk segera melapor ke Puskeswan Curup atau Puskeswan Mojorejo atau langsung ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong," pesan Eby.
Kemudian bila ada ternaknya yang diindikasikan terjangkit penyakit ini, Eby berpesan, untuk tidak panik, karena penyakit ini bisa disembuhkan dengan pengobatan dan pencegahan melalui vaksinasi. Kemudian untuk ternak yang sakit masih bisa dipotong dan dikonsumsi dengan catatan bagian kepala dan jeroan harus dimusnakan.(ari)