Rp 18 Miliar Dana BOS Rampung Disalurkan
IRUL/BE SAMPAIKAN: Kepala Disdikbud Kaur saat menyampaikan keterangan kepada wartawan.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur memastikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun 2024 sudah dicairkan 100 persen.
Sebab dana BOS Rp 18 miliar sudah rampung disalurkan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kaur.
“Pencairan dana BOS ini dilakukan dalam tiga tahap, untuk tahap I dana BOS dicairkan sebesar 30 persen, kemudian tahap ke II sebesar 40 persen dan tahap III 30 persen. Alhamdulillah dana BOS Rp 18 miliar ini sudah rampung kita salurkan,” kata Kepala Dikbud Kaur, Sumari MPd, Minggu 27 Oktober 2024.
Dikatakan Sumari, penyaluran dana BOS tahun ini langsung dari pemerintah pusat bukan lagi dari daerah seperti yang terjadi sebelumnya.
BACA JUGA:Asah Bakat dan Minat Sejak Dini, Kecamatan Pino Gelar Balap Sepeda
BACA JUGA:IKKB Kota Bengkulu Siap Berjuang Menangkan DISUKA
Untuk jumlah pelajar SD yang menerima dana BOS yakni sebanyak 12.441 orang kemudian untuk pelajar SMP berjumlah 5.130 orang dengan anggaran pembayaran dana BOS SD senilai Rp 12.192.180.000 sedangkan untuk SMP sebanyak Rp 6.361.200.000.
Untuk siswa SD adapun setiap siswa dihitung mendapatkan kucuran dana BOS Rp 980 ribu. Sedangkan untuk pelajar SMP per orangnya akan mendapatkan bantuan dana BOS Rp 1.240.000,-.
"Dana BOS setiap tahunnya memang selalu berbeda, kadang naik atau turun disesuaikan dengan jumlah siswa, karena semakin banyak peserta didik maka dana BOS yang diterima akan semakin meningkat,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan rampungnya penyaluran dana BOS ini ia meminta kepada seluruh Kepala Sekolah atau bendahara sekolah se-Kabupaten Kaur diminta untuk memanfaatkan dana BOS secara tepat guna dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Hingga Oktober, 108 Kebakaran, Rumah,Ruko, Kantor Hingga Lahan Kosong
Sehingga hal ini tidak mengundang pengaduan masyarakat tentang penyelewengan-penyelewengan dana BOS. Dana BOS ini diperuntukan bagi seluruh sekolah, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah baik dari segi fasilitas dan sebagainya.
“Dana BOS ini tidak diserahkan langsung kepada pelajar, tapi diserahkan ke sekolah dapat digunakan untuk keperluan penunjang keperluan siswa mulai dari pembayaran honorer hingga ATK dan kebutuhan lain di sekolah. Juga minta kepada sekolah agar tidak melakukan Pungli dana BOS ini," tandasnya. (Irul)