Jalan Evakuasi Tsunami Diusulkan Perbaikan, Segini Anggarannya
Kepala BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi--
harianbengkuluekspress.id – Sejumlah lokasi jalan evakuasi bencana tsunami di Kabupaten Mukomuko diusulkan untuk diperbaiki. Jikalau benar-benar terjadi bencana, maka masyarakat bisa melintasi dengan aman dan nyaman.
“Beberapa jalan evakuasi tsunami yang belum dibangun, salah satunya jalan dari arah jalan lintas Sumatera ke arah rumah sakit Al-Barra di Desa Ujung Padang. Jalan di lokasi itu diharapkan dibangun,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi ST MT dikonfirmasi BE, Minggu 3 November 2024.
Disampaikannya, masih ada ruas jalan evakuasi tsunami lainnya di daerah ini yang butuh dibangun. Namun untuk lokasi tepatnya akan dipadukan dengan dokumen kontijensi yang saat ini tengah disusun. Yang jelas, kata Ruri, seluruh jalan evakuasi tsunami yang ada di daerah tersebut mengarah ke lokasi yang lebih tinggi, dan lokasi tersebut berada di tempat pengungsian korban tsunami.
“Sebenarnya di belasan kecamatan di daerah ini sudah ada tempat pengungsian untuk warga yang menjadi korban bencana gempa bumi disertai tsunami," katanya.
Menurutnya, hanya saja fasilitas penunjang di semua tempat pengungsian bagi warga setempat belum diketahui pasti tempat pengungsian yang belum dan sudah ada fasilitas seperti salah satunya toilet umum dan air bersih.
“Inilah pentingnya ada dokumen kontijensi bencana, di dokumen itu akan terjawab tempat pengungsian yang belum dan sudah ada fasilitasnya serta lainnya,” bebernya.
BACA JUGA:Nasabah BRI Bukit Peninjauan Raih Mobil Ertiga, Undian Panen Hadiah Simpedes Sukses
BACA JUGA:1000 Ternak Divaksin SE, Ini Tujuannya
Ia menambahkan, meskipun ada beberapa tempat pengungsian yang belum ada fasilitas. Akan tetapi kalau terjadi bencana semua leading sektor di daerah ini bergerak. Ditambah lagi Kabupaten Mukomuko sudah ada tim reaksi cepat (TRC) penanganan bencana yang terdiri atas organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah. TRC bisa menjadi langkah tanggap darurat bencana di daerah ini, karena pada dasarnya tidak ada yang bisa menghilangkan bencana dan cuma bisa mengurangi risiko bencana.
"Dalam penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, akan tetapi juga semua pemangku kepentingan di daerah, " tutupnya.(budi)