Oknum Caleg Tipu Pembuatan Pangkalan LPG, Ini Dia Kronologinya

Ist/BE Rahmat Fadli, korban penipuan pembuatan pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 40 juta.--

BENGKULU, BE - Rahmat Fadli (41) warga Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu mengalami kerugian Rp 40 juta. Kerugian tersebut akibat Fadli tertipu pembuatan pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Atas kerugian yang dialaminya itu, Fadli telah membuat laporan ke Polda Bengkulu, pada 13 Desember 2023. Fadli melaporkan seseorang berinisial IP warga Kabupaten Bengkulu Utara.Salag seorang oknum calon legislatif yang mencalon di BU. 

"Saya sudah buat laporan ke Polda, yang saya laporkan itu inisialnya IP warga Bengkulu Utara. Kalau tidak salah dia nyalon anggota DPRD BU," jelas Fadli. 

Lebih lanjut Fadli menceritakan, awal mula dirinya tertipu oleh terlapor. Kejadiannya sekira akhir tahun 2021 lalu, saat itu terlapor menawarkan pembuatan pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Terlapor menyampaikan, modal awal Rp 40 juta. Uang tersebut untuk mengurus berkas administrasi dan membeli tabung gas elpiji 3 kilogram. Fadli yakin dengan tawaran terlapor, karena terlapor mengaku bekerja sama dengan salah satu perusahaan perseroan daerah di Provinsi Bengkulu. Terlapor juga mengaku dekat dengan orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu. 

"Dia mengaku kenal dengan orang nomor satu di Bengkulu. Dia juga menunjukkan foto dia dengan orang nomor satu tersebut," imbuhnya. 

Pada 2022, Rahmat Fadli menanyakan kepada terlapor kapan bisnis tersebut mulai berjalan. Akan tetapi terlapor mengatakan berkas masih diurus, korban masih memaklumi alasan tersebut. Lalu, pada 2022, korban kembali menanyakan pada terlapor. Tetapi korban mendapatkan jawaban yang sama. 

"Sebelum saya laporkan, saya tanya lagi kejelasan pembuatan pangkalan tersebut.  Dia malah mengatakan mau mengembalikan uang dengan cara dicicil. Pada 2023 ini 20 juta dan pada 2024 sebesar Rp 20 juta," tutup Rahmat.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan