Ratusan Warga Lipat Surat Suara, Segini Terima Upahnya

RIO/BE Petugas melakukan pelipatan surat suara pemilihan legislatif DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu dan DPD RI Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Bengkulu, Rabu 3 Januari 2024.--

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, mulai melaksanakan pelipatan surat suara pemilihan legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bengkulu, Rabu 3 Januari 2024. Pelipatan ini melibatkan 120 orang yang direkrut dari warga di sekitar Kantor KPU Kota Bengkulu. Dengan besaran upah Rp 330 per lembar. 

"Hari ini, Kamis, 4 Desember sudah dimulai penyortiran dan pelipatan yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kota Bengkulu," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad kepada BE, Rabu, 3 Januari 2024. 

Ia memastikan masyarakat yang dilibatkan untuk melipat surat suara ini sudah diberikan arahan agar tidak melakukan kesalahan dan sesuai dengan teknik pelipatan yang benar. Tidak sekedar melipat saja, tetapi juga diminta berkoordinasi dengan petugas KPU jika ditemukan kondisi lembaran surat suara yang rusak/cacat agar bisa dipisahkan. 

"Kita pastikan mereka bekerja profesional dan berkualitas, dan surat suara dilipat dengan baik dan benar," jelasnya. 

BACA JUGA:PTT Belum Terima SK, Ini Dia Penyebabnya

BACA JUGA:Lowongan Kerja Bank BRI Ditutup 14 Januari, Ayo Buruan Daftar!, Ini Syaratnya

Menginggat jumlah surat suara sangat banyak, maka proses pelipatan dilakukan bertahap sehingga tiap satu orang mendapatkan jumlah yang sama dan lebih mudah direkap. Ia menargetkan proses pelipatan ini selesai paling lambat tanggal 14 Januari 2024 mendatang. 

"Surat suara ini masih kita rekap sambil menunggu pelipatan selesai. Baru nanti jumlah yang rusak kita laporkan ke KPU Provinsi untuk diganti," terangnya. 

Adapun rinciannya, surat suara DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 jumlah 148 box/73.991 lembar. Dapil 2 jumlah 119 box/59.419 lembar. Dapil 3 jumlah 184 box/ 91.725 lembar. Dapil 4 jumlah 110 box/54.832 lembar. Kemudian, untuk DPR RI Bengkulu sejumlah 552 box atau 275.967 lembar surat suara. Sedangkan, DPRD Provinsi Bengkulu 552 box dengan jumlah 275.967 lembar surat suara. 

Selanjutnya, Surat suara DPD RI sebanyak 277 box. Setiap satu box terdapat 967 lembar surat suara. Selain itu juga terdapat 1000 lembar surat suara cadangan, jika terjadinya Pemungutan Surat Ulang (PSU) yang telah di kirim ke kpu provinsi beberapa waktu lalu. 

"Surat suara yang kita terima sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan 2 persen," jelas Rayendra. 

Berikutnya, jika surat suara ini telah selesai dilipat, maka KPU akan kembali menyimpan surat suara ini digudang logistik. Dan menunggu instruksi lanjutan mengenai proses pendistribusian logistik yang disebar ke setiap kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. (805)

 

Tag
Share