Dugaan Pungli Pantai Cemoro Sewu, Polres Lakukan Penyelidikan

Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH--

TAIS, BE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma memastikan melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan pada awal tahun 2024.  Dengan melakukan pemanggilan kepanitiaan dari ormas Pemuda Pancasila (PP).

“Tahap awal adalah klarifikasi dan dijadwalkan kepanitiaan terlebih dahulu dan ini bagian dari penyelidikan kepolisian,” sampai Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH. 

Penyelidikan dilakukan terkait dugaan terjadinya pungutan liar saat kegiatan Ormas Pemuda Pancasila di Pantai Cemoro Sewu. Hanya saja, tahap awal tetap  pemanggilan akan dilaksanakan oleh Polsek Sukaraja.

"Semua yang terlibat dalam kegiatan akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan. Nanti akan dilaksanakan  Polsek Sukaraja dibackup kita dari Reskrim Polres Seluma," ungkapnya.

Dirinya meminta panitia atau Ormas PP yang menyelenggarakan kegiatan di Pantai Cemoro Sewu tersebut kooperatif. Saat dilakukan pemanggilan maupun dalam memberikan keterangan nantinya.

"Titik berat kita terkait lokasi kegiatan juga dugaan punglinya. Jadi mohon nanti dapat kooperatif saat kita lakukan pemanggilan," sampainya.

Terpisah, Kepala Desa Kungkai Baru Mahmudi, mengatakan, sejak dihentikannya kegiatan yang diadakan Ormas tersebut oleh Polsek Sukaraja, pengunjung pantai Cemoro Sewu turun drastis.

"Sudah 2 hari sejak dibubarkan Polsek Sukaraja karena adanya Pungli, sampai saat ini belum terlihat satupun pengunjung," kata Kades.

Lanjut Kepala Desa Kungkai Baru, terkait adanya Pungli yang dilakukan Ormas tersebut, pihak Pemuda Pancasila sebelumnya tidak ada koordinasi adanya pemungutan uang tiket masuk.  Pihaknya pun hanya berkoordinasi soal kegiatan kebersihan pantai dan penanaman pohon saja.

"Kalo soal pemungutan tiket masuk tidak ada koordinasi dengan Pemdes. Pihak Pemuda Pancasila hanya izin terkait kegiatan kebersihan pantai dan penanaman pohon itupun sudah kami tentukan lokasinya bersama BKSDA dan Polsek Sukaraja,"  kata Kades.

Kades, menyesalkan perbuataan yang dilakukan oleh Ormas tersebut karena dampak yang diberikan ini berkepanjangan. Dimana, sebelumnya jelas BKSDA sudah menegaskan jika kawasan CA tidak dibenarkan untuk jadikan kawasan rekreasi dan keramaian.

"Sangat saya sesali perbuatan Ormas tersebut.  Ini dampaknya panjang mas, saya khawatir masyarakat dari luar desa enggan berkunjung ke sini lagi," ujar Mahmudi.

Sementara itu Ketua PP Guntur saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan yang dilakukan semuanya sudah sesuai prosedur perizinan dan sudah berkoordinasi terhadap pihak terkait.

"Maslah perizinan, semua sudah sesuai prosedur dan itu ada izinnya," kata Guntur.  Kendati demikian, Ketua PP Seluma enggan memberi keterangan terkait adanya pungutan liar yang dilakukannya. (333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan