ASN Jangan Kampanye di Rumah, Ini Warning Bawaslu Kota Bengkulu
Koordinator Divisi Penanganan Ahmad Maskuri.--
BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah mengeluarkan larangan terkait aktivitas kampanye di rumah, yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pasangan Calon Legislatif (Caleg) dalam pemilihan umum 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memastikan netralitas dan juga integritas pemilihan yang akan dilaksanakan.
Larangan tersebut pun dikeluarkan setelah adanya laporan dan bukti yang menunjukkan bahwa sejumlah ASN yang juga terlibat dalam dunia politik, melakukan kegiatan kampanye di lingkungan rumah mereka. Langkah ini juga diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dan pengaruh terhadap pemilih yang berada di dalam lingkungan terdekat dari para ASN tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menyatakan, bahwa larangan ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan proses pemilihan yang bersih dan adil.
BACA JUGA: Usul Bantuan Benih Padi, Ini Jumlah Usulannya
BACA JUGA:Data Warga Pindah Memilih, Segini Jumlahnya
"Kami pun sangat menghormati hak setiap wrga negara untuk berpolitik, namun perlu diingat bahwa ASN sendiri miliki tanggung jawab khusus terkait netralitas berpolitik. Kampanye di lingkungan rumah dapat memberikan pengaruh yang tidak sehat maupun merugikan proses demokrasi," ucap Ahmad Maskuri kepada BE, Minggu (7/1).
Ahmad juga mengungkapkan, larangan ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilihan untuk menjalankan prosesnya dengan penuh integritas dan menghormati aturan yang telah ditetapkan. Bawaslu juga menegaskan, bahwa pihaknya juga akan terus mengawasi dan menindak tegas stiap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. Sebagai upaya konkret untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan juga bebas dari berbagai bentuk dari manipulasi. Pada akhirnya, larangan kampanye rumah bagi ASN pasangan calon legislatif diharapkan dapat meningkatkan dari kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Bengkulu.
“Sebenarnya, kami sangat mengupayakan agar pemilu ini berjalan dengan suasana yang semestinya. Terutama menyoroti caleg yang memiliki pasangan ASN, kami akan terus mengawasi hal semacam itu,” demikian harap Ahmad. (529)