Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di BU Meningkat, Segini Jumlah Peningkatannya
Kepala DPPPA BU, Solita Meida --
BENGKULU UTARA, BE - Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bahwa angka kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat. Sebab kasus yang telah ditangani oleh pihaknya sepanjang tahun 2023 lalu berjumlah 44 kasus dengan jumlah korban mencapai 78 korban. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan di tahun 2022 yang hanya ada 29 kasus dengan korban 29 korban. Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala DPPPA BU, Solita Meida, Selasa (9/1).
BACA JUGA:Usulkan Mobil Pelayanan Keliling di Benteng, Kegunaannya untuk Ini
BACA JUGA:Pajak dan Retribusi di Benteng Belum Bisa Ditarik, Ini Penyebabnya
"Ya, dari hasil rekapitulasi kita kasus yang sudah kita tangani dan dilakukannya pendampingan ditahun 2023 ada 44 kasus dengan jumlah 78 korban. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumya yang hanya ada 29 kasus dengan jumlah 29 korban," ujarnya.
Ditambahkanya, dari 44 kasus yang terjadi tersebut dengan jumlah korban sebanyak 78 korban yang didominasi oleh anak-anak. Dengan rincian 11 kasus KDRT, 8 kasus pencabulan/pemerkosaan, 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 16 kasus persetubuhan, 7 kasus kekerasan fisik dan 35 kasus pedofilia.
"Untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat ke kita mulai Januari hingga akhir Desember 2023 ada 44 kasus dengan total korban 78 korban yang didominasi anak-anak yang menjadi korban," terangnya.
Lebih lanjut Solita menyampaikan, meningkatnya jumlah kasus yang ditangani oleh pihaknya bukan murni terjadi pada tahun 2023. Pasalnya banyak kasus yang terjadi beberapa tahun yang lalu, namun baru terungkap ditahun 2023 setelah pihaknya menjalankan program pelopor.
"Faktor yang menyebabkan cukup tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di BU, yakni dikarenakan kemajuan teknologi serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak," pungkasnya.(127)