Mardiansyah Jabat Panwascam 4 Bulan di Kepahiang, Gantikan Ini

Proses pelantikan Mardiansyah menjadi anggota Panwascam Kepahiang.-IST/BE -

KEPAHIANG,BE - Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melakukan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kepahiang. Diketahui Mardiansyah yang dilantik Bawaslu Kepahiang menduduki kursi Panwascam Kepahiang selama 4 bulan. Karena pelantikan PAW yang dilakukan Bawaslu Kepahiang, lantaran Jhoni Ardiansyah mengundurkan diri dengan alasan lulus P3K dan bertugas di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Bangun Jalan dan Jembatan di Rejang Lebong Habiskan Anggaran Segini BACA JUGA:Lebong Kekurangan Susu Pemilu Segini

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos melalui anggota Erwin Prianto mengatakan, Mardiansyah resmi dilantik menjadi anggota Panwascam Kepahiang setelah menjalani serangkaian tes yang dilaksanakan. Dengan sudah dilantik artinya Mardiansyah sudah bisa langsung bekerja selaku Panwascam Kepahiang. 

"Hari ini PAW Panwascam Kepahiang, Mardiansyah kita lantik. Dengan sudah dilakukan pelantikan, maka yang bersangkutan bisa langsung bekerja sebagai Panwascam Kepahiang dan bergabung dengan teman yang lainnya," kata Erwin. 

Menurutnya, PAW yang akan dilaksanakan Bawaslu Kepahiang menindaklanjuti Ketua Panwascam Kepahiang Jhoni Ardiansyah mengundurkan diri dengan alasan lulus 

P3K dan bertugas di Kabupaten Mukomuko. Untuk masa kerja Mardiansyah selama 4 bulan sejak Januari - April, karena April mendatang tahapan Pemilu 2024 sudah selesai. 

"Untuk masa jabatannya itu kisaran 4 bulan, setelah ditinggalkan Jhoni Ardiansyah. Untuk honornya mungkin akan diterima Februari mendatang setelah melaksanakan kerja selama Januari 2024 ini," demikian Erwin. (320)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan