Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat di Kaur, Tim Pakem Lakukan Ini

IRUL/BE RAKOR: Tim Pakem Kaur saat menggelar Rakor di aula Kejari Kaur, Selasa (16 Januari).--

BINTUHAN, BE - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kaur memastikan tidak ada aliran kepercayaan yang masuk kategori menyimpang atau sesat di wilayah Kabupaten Kaur.  Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melakukan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang menjalankan aktivitas tidak lazim di tempat tertentu.

“Sesuai hasil Rakor, kita dengan sejumlah pihak terkait. Hasilnya Kabupaten Kaur ini masih aman dari aliran sesat atau menyimpang,” kata Ketua Pakem Kabupaten Kaur, M Yunus SH MH melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda SH MH usai menggelar Rakor Pakem di aula Kejari Kaur, Selasa (16 Januari).

Dikatakan Andi, dimana tugas dari tim Pakem itu sendiri yaitu menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum, mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

“Harapan kita tim Pakem ini dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan dapat mengantisipasi masuk dan berkembangnya aliran sesat, menyimpang ataupun radikalisme serta melakukan beberapa upaya seperti sosialisasi tentang bahaya aliran sesat maupun radikalisme,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kaur Diraswan M Sos yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan, dimana untuk sejauh ini pihaknya belum menemukan atau mendapatkan informasi jika adanya aliran yang menyimpang di Kaur ini.  Namun, ia tetap meminta masyarakat lebih memperhatikan tetangga atau orang lain di sekelilingnya sehingga apabila aktivitasnya mencurigakan bisa segera dilaporkan kepada aparat berwenang.

“Setiap informasi mengenai keberadaan aliran kepercayaan kami tindaklanjuti dan jangan sampai nanti terjadi gejolak sosial. Pengawasan aliran ini tidak hanya di dalam internal muslim, tapi juga internal agama-agama lain,” jelasnya. (618)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan