Samisake Tunggu Izin APH, Ini Pernyataan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Nurlia Dewi--
BENGKULU, BE - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bengkulu, menargetkan tahun ini dapat menggulirkan kembali bantuan modal usaha Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Hanya saja, target ini harus tertunda, karena masih harus menunggu kesiapan regulasi dan izin dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari.
"Kita masih menunggu izin dari Kejari dan pendapat dari Kejati Bengkulu. Disamping itu, Dinkop juga masih menunggu proses penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) baru yang saat ini masih di dalam proses ditingkat Kemenkum-HAM. Untuk regulasi sudah kita godok bersama bagian hukum dan diajukan. Sekarang masih dalam proses di tingkat kemenkumham dan provinsi Bengkulu," tukas Kepala Dinkop Kota Bengkulu Nurlia Dewi kepada BE, Minggu, 28 Januari 2024.
Dari total anggaran Rp 13 miliar yang dikucurkan sejak 2013, saat ini progres dana yang sudah dikembalikan sekitar Rp 6 miliar masuk ke rekening BLUD. Dan pihaknya masih tetap fokus mengejar sisa pengembalian sekitar Rp 7 miliar lagi. Diketahui, dana tersebut sebelumnya dikelola di 67 LKM.
"Rencananya digulirkan kembali sebesar Rp 3 miliar atau 50 persen. Setelah perwal baru tersebut dapat selesai di tahun ini," tandasnya.
BACA JUGA:BPBD Usulkan Bantuan Perahu, Ini Kegunaannya Saat Bencana
BACA JUGA:Pelatihan Pemasangan Instalasi Listrik di Benteng, Ini Tujuannya
Dinas Koperasi dan UMKM sangat berharap program Samisake terus berlanjut karena uang tersebut bisa sangat membantu pengembangan UMKM di Kota Bengkulu, yang nantinya berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Kita lebih berhati-hati, terutama memperketat regulasi yang mengatur pinjaman dana tersebut tanpa menyalahi aturan berlaku. Artinya yang menjadi kekurangan di program yang lalu akan diperbaiki di program selanjutnya," jelas Nurlia.
Secara teknis proses pengguliran ini masih sama yakni memberikan pinjaman kepada masyarakat yang menjadi sebagai modal usaha. Program ini dinilai sangat membantu dalam mengembangkan usaha mikro karena sistem pengembalian dengan suku bunga yang sangat kecil.
"Saat ini banyak masyarakat menengah kebawah yang mulai mengembangkan atau membuka baru bisnis/usaha, sehingga harapannya program ini bisa membantu," terangnya. (Medi Karya Saputra)