Pilkada Seluma Terancam Terganggu, Berikut Penyebabnya

Ketua KPU Seluma Henri Arianda menjelaskan kondisi Pilkada 2024 bakal terganggu.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Seluma terancam terganggu. 

Hal ini disebabkan implementasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Seluma ke KPU Seluma belum terpenuhi 40 persen sesuai Permendagri. 

Bahkan tak sesuai dengan NPHD yang telah disepakati tahun lalu. Alhasil, 

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan KPU RI saat ini telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota.

BACA JUGA:Gubernur Bakal Rombak Kabinet, Semua Kepala OPD Kembali Uji Kompetensi

BACA JUGA:Logistik Pemilu Sudah Aman, Surat Suara Pengganti Sudah Tiba Segini Jumlahnya

"Jadwal tahapannya telah dikeluarkan oleh KPU RI. Namun sampai saat ini anggarannya belum ada, melainkan hanya di cicil sebesar Rp 5 Miliar," ucap Henri. 

Dijelaskan Henri, menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke Bupati Seluma terkait anggaran  hibah Pilkada ini. 

Sebab, jika jadwal telah ada, maka harus segera dilaksanakan sesuai dengan waktu dan jadwalnya. 

"Kita akan pastikan lagi ke Pemkab Seluma terkait anggaran hibah Pilkada ini. Dalam waktu dekat kita akan bersurat ke bupati menanyakan ini," sampainya.

Ditambahkan Henri, KPU Seluma juga telah menyampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Agar diketahui dan dapat dicarikan langkah dan tindak lanjut terkait belum adanya dana Pilkada di KPU Seluma. 

"Sesuai alurnya kami telah sampaikan ini ke KPU Provinsi. Selanjutnya kewenangan KPU Provinsi untuk menindaklanjuti sampai ke pusat," pungkasnya. 

Terpisah, Korwil KPU Provinsi Bengkulu wilayah Seluma, Sarjan Efendi SE mengatakan, terkait hal ini dirinya menyarankan agar KPU Seluma kembali bersurat ke Pemkab Seluma. Untuk menanyakan kejelasan anggaran hibah Pilkada tersebut. 

"Silahkan KPU Seluma bersurat lagi ke Pemkab, tanyakan kembali kejelasan anggaran Pilkada ini. Jika memang tidak ada kejelasan, barulah kita ambil langkah dan tidak menutup kemungkinan ini akan kita bawa ke Kemendagri," tandas Sarjan.

Tag
Share