Pemprov Usulkan Alih Status Jalan Lebong-Simpang Lais

Kadis PUPR Tejo Suroso--

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Guna untuk percepatan penanganan jalan dari Simpang Rejang Lebong-Lebong hingga Simpang Lais Bengkulu Utara, Pemprov Bengkulu akan berkomunikasi dengan pihak pemerintah pusat. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, jika biaya perawatan satu titik jalan dari Rejang Lebong menuju Lebong mencapai Rp 50 miliar.

Untuk itu, tahun ini ada tiga titik jalan di Provinsi Bengkulu diusulkan alih status menjadi jalan nasional.

"Ini sebagai upaya di dalam percepatan pembangunan di tengah-tengah biaya penanganan yang mahal. Satu titik saja biaya perawatan mencapai Rp 50 miliar," terang Tejo Suroso, Jumat, 2 Februari 2024.

Ia juga menjelaskan tiga titik jalan milik Provinsi Bengkulu yang diusulkan alih status menjadi jalan nasional, meliputi jalan dari Simpang Rejang Lebong, Lebong hingga Simpang Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Logistik Pemilu di Benteng Siap Didistribusikan, Ini Waktunya

BACA JUGA:6 Siswa SMAN 8 Borong Medali Olimpiade Sains, Ini Bidang Lombanya

"Pengalihan status jalan ini pun dilakukan untuk percepatan pembangunan jalan di tengah biaya penanganan yang mahal," kata Tejo.

Ia menjelaskan, biaya perawatan jalan dari Lebong menuju Simpang Lais Bengkulu Utara, diprediksi lebih dari Rp 50 miliar.

Dan, pihaknya menilai tiga titik jalan itu juga merupakan jalan penghubung antar kabupaten, terlebih Rejang Lebong belum memiliki jalan nasional. Sehingga, jalan tersebut pun diusulkan untuk alih status jalan.

"Sekarang ini kita juga masih menunggu persetujuan kementerian terkait usulan pengalihan dari status jalan itu," demikian jelasnya. (Medi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan