Masa Tenang, APK Wajib Turun, Begini Penegasan Bawaslu

Bawaslu Provinsi Bengkulu memastikan saat masa tenang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu akan bebas dari alat peraga kampanye (APK). -RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memastikan saat masa tenang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu akan bebas dari alat peraga kampanye (APK).

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto MSi mengatakan, pihaknya telah rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder menjelang memasuki masa tenang yang dimulai 11 Februari 2024 hingga hari pemilihan 14 Februari 2024.

"Kita telah rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder persiapan menghadapi masa tenang," kata Eko, Selasa, 6 Februari 2024.

Ia menjelaskan, pada tanggal 10 Februari 2024 seluruh APK di wilayah kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu telah ditertibkan. Di tanggal 11-13 Februari 2024 masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang atau semua tempat bebas dari APK.

BACA JUGA:Mantan Kadis PMD Kaur Diduga Terlibat Korupsi, Begini Penjelasan Jaksa

BACA JUGA: Mukomuko Termiskin ke-2 di Sumatera, Bupati Sapuan Beberkan Penyebabnya

"Kita pastikan mulai tanggal 10 Februari 2024 tidak ada lagi APK yang terpasang semua harus ditertibkan. Baik di posko atau pun tempat pribadi," tuturnya.

Dilanjutkan Eko, saat masa tenang seluruh aktivitas mulai dari kampanye, pertemuan tertutup atau terbatas. Termasuk iklan di media masa dan media sosial sudah tidak ada lagi.

"Seluruh bentuk-bentuk kampanye dihentikan. Rapat umum, rapat terbatas, iklan di media masa atau di medsos," terangnya.

Ditambahkannya, secara mekanisme seluruh peserta Pemilu partai politik, perorangan DPD, capres dan cawapres, diimbau untuk menertibkan secara mandiri. Tetapi, jika tidak dilakukan maka pihaknya akan menertibkan secara paksa nantinya.

"Mekanisme kita meminta tertibakan secara mandiri. Baru ditertibkan secara paksa jika tidak dilakukan hingga batas waktu yang sudah ditentukan ini," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan