22 Tahanan Ini Ikut Nyoblos di Sini Lokasinya

JEFRYY/BE Tahanan Polres Seluma, meski di dalam tahanan, mereka dapat menyalurkan hak pilihnya.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 22 tahanan Polres Seluma dan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, mendapatkan hak pilihnya di pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. 

Mereka mencoblos di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma.

Dari pantauan wartawan, pada pelaksanaan pemungutan suara terhadap 22 tahanan yang ada di Rutan Mapolres Seluma.

Dengan rincian, 18 tahanan Polres Seluma dan 4 tahanan titipan Kejari Seluma. Dilaksanakan di Rutan Mapolres Seluma dengan diberikan pengawalan ketat oleh anggota jajaran Kepolisian Seluma.

Pelaksanaan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 siang, sekitar pukul 14.00 WIB.  Dalam teknis pelaksanaannya, petugas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatangi Mapolres Seluma dengan membawa surat suara.

BACA JUGA:KPU Pastikan Tidak Ada TPS Khusus, RSUD dan RSKO Menginduk ke TPS Terdekat

BACA JUGA:Terserang DBD segera Lapor ke Sini

Dengan diberikan pengawalan ketat oleh anggota Polres Seluma.  Para tahanan dipanggil satu persatu untuk memberikan hak suaranya.

"Untuk para tahanan, melakukan pemungutan suara di Rutan Mapolres Seluma. Dengan petugas TPS datang ke Mapolres Seluma dan diberikan pengawalan," kata Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka, Kompol Tatar Insan, SH MH didampingi Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM saat dikonfirmasi.

Adapun dari 22 tahanan menggunakan hak pilihnya melalui TPS 1 dan TPS 3 Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma. (Jefrianto)

BACA JUGA:90 Guru Pensiun, Ini Dampaknya Bagi Sekolah

Tag
Share