DPMPTSP Benteng Terbitkan 1.071 NIB, Ini Tujuannya
-Kepala DPMPTSP Kabupaten Benteng, Drs Fajrul Rizki MM--
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus izin berusaha.
Alhasil, sebanyak 1.071 nomor induk berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada tahun 2023 lalu. Terdiri dari, NIB usaha mikro, usaha menengah dan usaha besar.
"Sepanjang tahun 2023, sebanyak 1.071 NIB sudah diterbitkan," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Benteng, Drs Fajrul Rizki MM.
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Lebong Kembali Diperbaiki, Menguras Segini Anggarannya
BACA JUGA:PTM di Lebong Kurang Ini
Selain itu, Fajrul juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah melakukan pengurusan perizinan. Sehingga, kegiatan usaha yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Benteng memiliki legalitas.
"Setelah semua persyaratan dilengkapi, maka usulan akan langsung diproses. Semuanya gratis," tegas Fajrul.(bakti)