Perhiasan dan Barang Elektronik Raib, Rumah Warga Ini yang Disatroni Pencuri
Ist/BE Rumah korban pencurian modus bobol rumah. Melalui pintu depan pelaku masuk kedalam rumah setelah sebelumnya merusak pintu depan, Kamis, 22 Februari 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Pencuri beraksi di salah satu rumah di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Kamis, 22 Februari 2024. Rumah tersebut milik Zuryani. Akibatnya korban merugi hingga Rp 25 juta. Pencuri berhasil menggasak perhiasan dan barang elektronik milik korban.
Disampaikan Yensi Anita, isteri ketua RT setempat, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis 22 Februari 2024 dinihari. Saat kejadian rumah korban sedang kosong, sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya.
"Saat kejadian rumah kosong, sekitaran jam 3 pagi kejadiannya. Cukup banyak barang diambil, perhiasan, barang elektronik dan uang tunai," jelas Yensi.
Diduga pelaku sudah memantau rumah korban sebelumnya. Saat tahu korban meninggalkan rumah untuk berjualan di pasar, pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol pintu depan. Setelah masuk, pelaku mencari beberapa barang berharga didalam rumah korban.
BACA JUGA:Tewas Tabrak Trotoar dan Bengkel,
BACA JUGA:Konsumen Rugikan Perusahaan Ratusan Juta, Ini Modus Pelaku
Dari laporan yang disampaikan, pencuri berhasil menggasak 4 cincin emas, gelang dan kalung emas, uang tunai Rp 600 ribu, speaker, televisi dan Magic Com. Hampir semua ruangan didalam rumah korban dimasuki pelaku untuk mencari barang berharga.
Korban mengetahui rumahnya disatroni pencuri saat pulang dari pasar. Korban melihat lampu rumahnya mati, pintu depan terbuka. Hal tersebut membuat korban curiga, karena tidak ada siapapun yang pulang lebih dulu dari korban. Korban buru-buru masuk ke dalam rumah dan mendapati barang elektronik di ruangan tengah hilang. Korban juga mengecek tempat menyimpan perhiasan, perhiasan juga hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (Rizki Surya Tama)