Hanya 8 Parpol Raih Kursi DPRD Kepahiang, Berikut Daftarnya

KPU Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, Selasa, 27 Februari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang sudah  menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. 

Hasilnya, hanya 8 partai politik (parpol) yang berhasil memperolah kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029. 

Partai tersebut yakni Perindo 17.257 suara, Partai Nasdem 16.184 suara, Partai Golkar 13.963 suara. Ke-3 partai itu masing-masing mendapatkan lima kursi. 

Kemudian PDI Perjuangan 9.150 suara, Partai Gerindra 9.115 suara, dan masing-masing mendapatkan tiga kursi, kemudian Partai Demokrat 7.798 suara dan memperoleh dua kursi dan PKB 6.440 suara, PKS 4.798 suara masing-masing satu kursi.

BACA JUGA:Saksi Tolak Hasil Pleno KPU, Pemilu di Bengkulu Tengah Bakal Berbuntut Panjang

BACA JUGA:Pleno Kabupaten BU Dimulai, Ini Waktunya 

Secara keseluruhan hasil pleno KPU Kabupaten Kepahiang tidak ada perubahan dengan pleno di tingkat kecamatan untuk perolehan suara caleg DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok SPd mengatakan pleno tingkat kabupaten baru menyampaikan hasil perolehan suara partai politik. Belum menetapkan caleg terpilih yang akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepahiang 2024-2029, karena masih menunggu tahapan berikutnya yakni setelah adanya surat dari Mahkamah Konsitusi (MK). 

"Penetapan caleg terpilih nanti setelah ada surat dari MK, ini mekanisme yang harus dillalui," terang Ikrok. 

Mekanisme tersebut untuk memberikan ruang kepada caleg atau partai perserta Pemilu 2024 yang untuk melakukan gugatan atau sengket hasil pemilu ke MK. 

Jika tidak ada gugatan tentunya KPU Kabupaten Kepahiang akan kembali menggelar pleno untuk penetapan caleg terpilih sesuai dengan tingkatan. 

"Dalam pleno rekapitulasi yang sudah berjalan dua hari, berjalan dengan lancar saksi partai dan saksi calon yang hadir semua tanda tangan," tutur Ikrok. 

Diketahui, dari rekapitulasi pleno hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, dari 16 saksi partai hanya 12 saksi partai yang menandatangani berita acara. (320)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan