Usul Program Bangun Rumah, Ini Jumlah Rumah Layak Dibantu di Mukomuko

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Suryanto. --

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan masyarakat kurang mampu mendapatkan program bantuan pembangunan rumah dari pemerintah. Pengusulan program dari pemerintah sudah diajukan. Bahkan telah didata ulang. Ada sekitar 818 unit rumah milik warga di daerah ini yang di nilai layak untuk menerima program bantuan pembangunan rumah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Suryanto menuturkan, ''Program itu salahsatu upaya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE) di Kabupaten Mukomuko. Dengan kriteria yang menerima bantuan rumah ini, yaitu warga yang hanya memiliki penghasilan di bawah Rp 20.000 per hari.”

Bagi calon warga penerima bantuan rumah terkait penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mukomuko, sudah didata ulang, agar tidak ada data yang ganda. Pengecekan itu melibatkan pihak balai. Dari pengecekan didapatkan ada 818 unit rumah yang berhak menerima rumah bantuan penanganan kemiskinan ekstrem. Untuk penerima bantuan ini, tersebar di 15 Kecamatan. Kadang di satu desa ada satu rumah, kadang ada dua rumah dan lainnya. 

Ia juga menjelaskan, dalam pengecekan yang dilakukan oleh pihaknya ini, fokus memeriksa adanya pondok di tengah perkebunan. Untuk pondok seperti itu Dinas Perkim mengecek kembali. Sebab, pondok yang ada di tengah perkebunan tersebut, tidak bisa dikategorikan sebagai penerima bantuan rumah penanganan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar Daftar Paskibra, Kesbangpol Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Online

BACA JUGA:Pengamanan di Pelabuhan Enggano, Polres Bengkulu Utara Turunkan Personel Sejumlah Ini

”Kategori orang yang menerima bantuan ini, dia yang tinggal disana, makan, tidur, masak, memiliki KTP disana dan beraktivitas di pondok kebun tersebut. Beda, jika orang yang bersangkutan hanya datang dan memiliki rumah di tempat lain tidak mendapatkan bantuan rumah yang direncanakan pemerintah,” ungkapnya. (Budi Hartono)

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan