Ngamar Dengan Suami Orang, Mahasiswi S2 Ini Digerebek istri Sah Teman Prianya, Begini Pengakuannya

Ngamar Dengan Suami Orang, Mahasiswi S2 Ini Digerebek istri Sah Teman Prianya, Begini Pengakuannya-Airullah/Bengkulu Ekspress-

==anggota Polsek KS saat mengamankan pasangan selingkuh di kosan wilayah Kaur Selatan, Rabu 27 Maret 2024==

Harianbengkuluekspress.id-Lagi sedang asyik bermain cinta, seorang mahasiswi S2 berinisial  HO (26) disalah satu Universitas Negeri di Jogjakarta digerebek warga di Kaur.

Mahasiswi S2 ini digerebek warga saat bersama lelaki yang bukan suaminya OK (27), Warga Kaur Selatan Kabupaten Kaur, saat tengah berduaan di dalam kamar kos di wilayah Kaur Selatan,Rabu 27 Maret 2024.

Data terhimpun BE, pengerebekan mahasiswi asal Jawa dengan pria yang telah memiliki istri ini terjadi Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. 

Kejadian ini bermula dari dari kecurigaan SA (26) istri sah OK kepada suaminya yang telah lama mencurigai sang sumai memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi tersebut. 

BACA JUGA:Antisipasi Laka Lantas Saat Mudik, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Mukomuko

BACA JUGA:Ramadan, Kapolda Bengkulu Berbagi , Ini yang Disampaikannya

Kecurigaan SA semakin bertambah ketika Sang suami jarang pulang kerumahnya di Kecamatan Kaur Selatan.

Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, SA sengaja mengintai aktivitas suaminya seperti kecurigaannya selama ini.

Benar saja, ia bersama anaknya yang baru berumur sekitar 4 tahun ini langsung menggerebek keduanya. 

Pengerbekan pasangan selingkuh ini mendapat perhatian penghuni kos dan masyarakat setempat.

Pasalnya, SA yang tidak bisa menahan emosi itu langsung menjambak rambut mahasiswi tersebut.

Setelah beberapa lama kemudiaan anggota Polsek yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa mereka ke kantor Polsek Kaur Selatan.

“Untuk permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan bersama pihak pemerintah desa, untuk mahasiswi yang ngekos ini sudah kita pulangkan ke asalnya Ngawi,”kata Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman SIK MIK Msi  melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun Atmojo melalui petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) AIPTU Agus Periyo,Rabu 27 Maret 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan