September, MPP Kabupaten Ini Dilaunching

IRUL/BE RAPAT: Bappeda dan Litbang bersama dinas terkait saat menggelar rapat pembangunan MMP di aula Bappeda dan Litbang Kaur, Rabu 27 Maret 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Tidak lama lagi Kabupaten Kaur akan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan layanan terintegrasi satu pintu dengan berbagai layanan dari instansi pemerintah.

Jika tidak ada aral melintang, launching MMP yang berada di gedung sentra Kuliner Kota Bintuhan itu akan dilakukan bulan September 2024. 

Hal ini disampaikan langsung  Sekretaris Bappeda Litbang Kaur, Elpi Sofyan SSos usai menggelar Rakor pembangunan MMP di aula Bappeda dan Litbang Kaur, Rabu 27 Maret 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan kita targetkan bulan September 2024 sudah harus launching,” kata Elpi.

BACA JUGA:Babe dan DKP Gelar Pasar Murah, di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Dinsos Terus Upayakan Bantuan Korban Gempa

Dikatakannya, untuk proses penataan atau renovasi gedung MPP dengan memfungsikan gedung sentra kuliner ini yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ini bisa berjalan dengan baik, sehingga terkait urusan dalam proses-proses perizinan dapat dipermudah.

“Mall Pelayanan Publik ini sangat penting, karena ini terkait dengan penilaian Kemenpan-RB terhadap Pemerintah Kabupaten Kaur. Karena ini juga menjadi indikator untuk penilaian terkait reformasi dan birokrasi,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan telah diresmikannya MMP ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan dalam satu tempat. Juga  dengan adanya MPP pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kaur kepada masyarakat bisa semakin lebih efektif dan produktif.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Seluma Ditunda, Ini Penyebabnya

“Tentunya pelayanan yang transparan dan akuntabel. Jadi semangatnya yaitu menyatukan pelayanan dalam satu tempat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaur, Saryoto SSos juga menyampaikan, pembentukan MMP ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik telah mengamanatkan agar semua penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas bagi warga masyarakat pengguna layanan. Dimana beberapa layanan yang akan dihadirkan yang terdiri dari OPD, instansi vertikal dan instansi swasta.

“Untuk instansi vertikal itu ada dari Samsat, Polres, Pertanahan, KPP Pratama, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan. Kita usahakan setidaknya bulan September MPP akan kita launching,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan