Warga Diminta Tak Tunda Bayar Zakat, Ini Kegunaannya
Muhamad Soleh--
Harianbengkuluekspress.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur Drs. H. Muhamad Soleh M Pd mengajak masyarakat Kaur agar tidak menunda pembayaran zakat fitrah dan menunaikannya secepatnya.
Juga untuk tetap beribadah secara khusyuk selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan ini.
“Kita minta warga agar segera melakukan pembayaran zakat fitrah, ini agar segera bisa dibagikan kepada mereka yang berhak,”kata M Soleh.
Dikatakan Zainal, dimana membayar zakat adalah salah satu rukun Islam yang penting dilaksanakan bagi seorang muslim untuk mengeluarkan bagian atau hak orang lain.
BACA JUGA:Polres Perketat Pengawasan SPBU, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pengusutan Dana Stunting Berlanjut, Kejari Pastikan Usai Lebaran
Untuk itu mengajak seluruh kaum muslim yang menjalankan puasa untuk membayar zakat lebih lebih cepat di Ramadan ini. Hal ini agar zakat tersebut tentu akan bisa dimanfaatkan kepada yang membutuhkan.
“Sekali lagi saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk dapat mempercepat menunaikan zakatnya, karena membayar zakat tidak hanya untuk mensucikan atau membersihkan harta, melainkan memberikan hak orang lain,”terangnya.
Ditambahkannya, untuk zakat fitrah telah ditetapkan oleh pemerintah. Dimana beras berkualitas rendah Rp 35 ribu dan beras berkualitas sedang Rp 45 ribu. Serta beras berkualitas tinggi Rp 50 ribu. Penetapan uang tunai sebagai pengganti beras.
BACA JUGA:Disnaker Bakal Sidak Perusahaan, untuk Pastikan Pembayaran THR
Hal ini berdasarkan harga beras di pasaran dari harga tertinggi sampai ke harga beras terendah. Selain itu, penetapan berdasar daftar harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Kaur.
“Zakat fitrah menjadi tiga kategori, untuk beras jenis mangis, raja lele dan sejenisnya itu Rp 50 ribu, beras jenis IR dan sejenisnya Rp 45 ribu dan beras raskin dan sejenisnya Rp 35 ribu. Untuk pembayaran zakat ini boleh dibayar pakai uang dan juga boleh menggunakan beras,” tandasnya.(Irul)