Usulan CPNS dan PPPK Disetujui, Ini Formasi yang Didapatkan Pemkab Rejang Lebong
--
Harianbengkuluekspress.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengungkapkan, usulan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong disetujui Pemerintah RI. Usulan tersebut, yaitu sebanyak 1.550 formasi dan semuanya disetujui oleh Pemerintah RI.
"Alhamdulillah usulan untuk penerimaan CPNS dan PPPK yang kita usulkan semuanya disetujui oleh Pemerintah Pusat yaitu sebanyak 1.550 formasi," ungkap Sekda.
Dijelaskan Sekda, dari usulan formasi sebanyak 1.550 formasi tersebut 1.500 merupakan formasi untuk PPPK sedangkan sisanya 50 formasi untuk penerimaan CPNS. Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, usulan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sesuai dengan hasil dari penginputan data usulan pengajuan kebutuhan PPPK dan ASN tahun 2024 dari setiap OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana menurut Sekda kebutuhan pegawai yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terbanyak adalah untuk formasi guru, kemudian tenaga kesehatan baru tenaga teknis.
"Setelah disetujui ini, maka kita masih menunggu juklak dan juknis untuk melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK," ungkap Sekda.
BACA JUGA:Program RTLH Kembali Dilaksanakan, Segini Nilai yang Disiapkan Pemkab Lebong
BACA JUGA:150 UMKM Sudah Produktif, Dalos Genjot Pelaku Usah Terus Maju
Dalam kesempatan tersebut, Sekda berharap dengan adanya penambahan pegawai baik melalui CPNS maupun PPPK bisa memenuhi kebutuhan dan menutupi kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurutnya setiap tahunnya jumlah pegawai baik guru maupun tenaga kesehatan dan tenaga teknis banyak yang pensiun.
"Kita berharap dengan penambahan pegawai ini nanti bisa menutupi kekurangan pegawai yang kita miliki karena, setiap tahunnya banyak pegawai kita yang pensiun," demikian Sekda. (Ari Afriko)