Ditinggal Mudik, Laporkan Rumah Kosong ke Sini
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo SH MH--
Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat Kabupaten Seluma yang hendak mudik lebaran tahun 2024 agar melaporkan kondisi rumah kosong ke Polsek terdekat maupun RT/RW dan Kepala Desa setempat.
Hal ini disampaikan sesuai instruksi dari Kapolri bertujuan antisipasi terjadinya pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat hari raya lebaran.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH mengatakan, melaporkan rumah kosong kepada kepolisian khususnya BabinKamtibmas guna memudahkan pemantauan rumah kosong yang ditinggalkan para pemudik.
"Kami imbau, untuk masyarakat yang hendak mudik lebaran ke luar kota silahkan melapor kepihak kepolisian untuk mencegah tindak pidana pencurian rumah kosong," sampainya.
BACA JUGA:Nama Korsek Bawaslu Dicatut Penipuan, Begini Modusnya
BACA JUGA:Rp 27 M untuk BOS Sekolah, Ini Pembagiannya
Lanjut Kasat mengatakan, pihak kepolisian pun menerima penitipan barang berharga baik itu rumah kosong, kendaraan bermotor maupun barang berharga lainya.
"Silakan titipkan ke Polres ataupun Polsek terdekat untuk menjaga dan menjamin keamanannya," ujar Kasat.
Ditambahkannya, salah satu upaya untuk memberikan perlindungan, dan pelayanan kepada warga masyarakat yang mudik Polres Seluma bakal melakukan patroli rutin agar mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Tentunya, patroli rutin akan kita lakukan selama hari raya agar mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya. (Jefrianto)