Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas
RENALD/BE Tim Opsnal Gabung Polres BS dan Polsek Ratu Agung foto bersama setelah berhasil membekuk pelaku curanmor MDA (33), Selasa 16 April 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Selatan (BS) melalui Satreskrim berhasil membekuk salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kali ini penangkapan pelaku Curanmor merupakan giat Tim Gabungan Opsnal Ratu Agung dengan Tim Opsnal Polres BS, Selasa 16 April 2024.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menyampaikan Unit Opsnal Polres BS membackup Polsek Ratu Agung.
Adapun pelaku Curanmor yang berhasil dibekuk adalah MDA (33) yang merupakan seorang petani asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Kedurang Ilir.
BACA JUGA:PKL Pasar Kutau Ditertibkan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ditembak, Lakukan Ini Saat Hendak Ditangkap
"Pelaku mengambil sebelumnya berhasil mengasak 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tahun 2015 dengan momor Polisi BD 3642 YD yang merupakan milik korban Anisa Rahma Aulia warga Pondokan Keken, Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu," ujar Sarmadi kepada BE, Selasa 16 April 2024.
Lebih lanjut, Sarmadi menyampaikan motor korban diparkirkan di kosan korban di Pondokan Keken. Pada saat itu korban sedang berada di dalam kamar kosannya dan tidak mengetahui kalau motornya sudah berhasil digasak oleh pelaku.
"Kejadian pencurian tersebut pada Sabtu 6 April 2024 lalu sekira Pukul 19.00 WIB. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10 juta dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung," sampainya.
BACA JUGA:Pantau Distribusi Gas 3 Kg
Sarmadi menerangkan oelaku MDA berhasil dibekuk pada Senin 15 April 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Pada saat itu didapati informasi keberadaan pelaku di Kota Manna dan Tim Gabungan Satreskrim Polres BS dan Polsek Ratu Agung langsung bergerak.
"Sekira Pukul 10.00 WIB tim opsnal gabungan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan diberikan hadiah timah panas terhadap terduga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya. (Renald)