2 Tsk Narkotika Dibekuk, Sita 500 Gram Sabu
RIO/BE DR dan RK dua tersangka bandar sabu dengan barang bukti 500 Gram Sabu yang diamankan tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu hasil pengembangan penangkapan pemasok sabu ke Rutan Malabero Kota Bengkulu berinisial AM, diperlihatkan kepada jurnalis --
Harianbengkuluekspress.id - Penangkapan kedua tersangka jaringan nasional ini bak film action.
Pasalnya, untuk menangkap kedua tersangka ini yakni berinisial DR (29) warga Pematang Gubernur dan RK (23) warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu, personel Dit Resnarkoba Polda Bengkulu harus melakukan kejar-kejaran dengan kedua pelaku yang saat dilakukan penangkapan mencoba melarikan diri.
Hal tersebut pun diterangkan oleh Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIk MSi didampingi Kasubdit 1, AKBP Joan Verdianto SIk, Paur Pensat Iptu Desti Sukarlia Sari serta Kepala pengamanan Rutan Malabero Penata muda, Ganang Mahardiko saat melakukan press conference kepada awak media.
"Tersangka ini kami tangkap pada hari Rabu, 17 April yang lalu, di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu sekira pukul 19.20 WIB," terang Wadir Resnarkoba, Tonny Kurniawan, Jumat, 19 April 2024.
BACA JUGA:Pegadaian Bantu Korban Banjir Lebong
BACA JUGA:Satu Polsek Berganti Nama, Ini Namanya
Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari pengembangan penangkapan tersangka oknum jukir pemasok sabu ke dalam Rutan Malabero Kota Bengkulu berinisial AM, dari pengembangan tersebut diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka berinisial DR.
Setelah mendapatkan informasi, personel Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DR dirumahnya yang berada di Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu, akan tetapi tersangka tidak ditemukan dan diketahui tempat tersangka nongkrong yakni di kawasan Penurunan.
Tidak mau membuang waktu, personel langsung menuju tempat yang dimaksud dan ditemukan tersangka DR sedang berada dalam satu unit mobil rush warna hitam bersama dengan tersangka RK. Saat akan ditangkap tersangka DR ini turun dari mobil dengan membawa barang bukti yang disimpan dalam paper bag warna hitam, sedangkan tersangka RK kabur membawa mobil.
BACA JUGA:Informa Berikan Diskon Hingga 60 Persen
Usai kejar-kejaran sejauh satu kilometer dengan berlari, personel Dit Resnarkoba Polda Bengkulu akhirnya berhasil menangkap tersangka DR.
Setelah dilakukan penggeledahan pencarian yang disaksikan oleh ketua RT setempat ini, barang bukti yang disimpan tersangka didalam paper bag hitam ditemukan lebih kurang 10 meter dari tersangka ditangkap.
Sedangkan tersangka RK berhasil di tangkap oleh team lainnya di kawasan masjid Jamik Kota Bengkulu bersama satu unit mobil Rush warna hitam.
"Mobil yang digunakan oleh tersangka ini mobil sewaan. Kedua pelaku ini coba mau melarikan diri, namun dengan kesigapan personel kita, keduanya berhasil kita amankan," jelas Wadir Resnarkoba.