Dorong Honorer Masuk Perekrutan CASN, Ini Harapan Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Prof Dr H Rohidin Mersyah MMA.--

Harianbengkuluekspress.id - Status tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) bakal dihapus dari pemerintah pada akhir tahun ini. Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib para tenaga honorer dan THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin mendorong adanya penanganan optimal agar para honorer dan THL ini dapat diakomodir dalam perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ini tolong digarap betul bagaimana formasinya agar mereka (honorer dan THL) memiliki kepastian dari jenjang karir dan memiliki kepastian dari segi status ASN," terang Rohidin, Minggu 21 April 2024, kepada BE.

Rohidin mengatakan, dirinya telah  menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAp untuk melakukan penataan kepegawaian. Termasuk memberikan perhatian khusus bagi para honorer dan THL.

"Pendataan yang akurat menjadi kunci utama dalam proses ini," tambahnya.

BACA JUGA:Dukung Pembangunan Bandara, Bupati BS Lakukan Ini

BACA JUGA:4 Desa di BU Berstatus Tertinggal, Ini Penyebabnya

Rohidin pun menegaskan, pentingnya membangun database yang terpadu untuk para honorer dan THL.

"Tolong bakukan betul database dari THL nya, tolong pastikan formulasi dari sisi segi penggajian mereka dan hak-hak lainnya," tegas Rohidin.

Database yang lengkap dan akurat, menurut Rohidin akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan. Termasuk dalam menghadapi kebijakan penghapusan honorer.

"Jadi coba dibuat sistem basis data dengan softwarenya sehingga yang bersangkutan terecord betul atau tercatat databasenya," tambahnya.

BACA JUGA:Dalam Sehari, 2 Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan, Satunya Berpakaian Dinas, Berikut Lokasi dan Ciri-cirinya

Pemprov Bengkulu, menurut Rohidin, telah berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak para THL dan honorer. Termasuk mencari solusi yang tepat saat penghapusan honorer diberlakukan.

"Kita berkomitmen, honorer ini tetap kita pertahankan. Meski begitu, kita juga tetap mengikuti mekanisme regulasi yang ada untuk kepastian penetapan status mereka," bebernya.

Rohidin berharap kebijakan penghapusan honorer dan THL ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan