harianbengkuluekspress.id – Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Mukomuko tampaknya mulai menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat untuk dibangun. Sebab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu. Isi surat itu meminta, agar PUPR Mukomuko dapat menilai dan memberikan perhitungan serta desain gambar yang dibutuhkan untuk lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) tersebut khususnya untuk bangunan pagar Lapas.
“Kemungkinan data yang diminta ini akan dijadikan data dukung rekomendasi pengusulan pembangunan Lapas ke Kemenkumham. Kemarin sudah kami tindaklanjuti untuk datang langsung ke lapangan,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT dikonfirmasi BE, Kamis 25 April 2024.
BACA JUGA:Tera Ulang Timbangan Gratis, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Dinkop Latih UMKM Maksimalkan Digitalisasi, Ini Tujuan yang Ingin Dicapai
Selanjutnya, Apriansyah menerangkan, pihaknya akan melakukan pengukuran lahan tersebut dengan berpedoman pada sertifikat hak milik. Sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pihaknya bisa dengan cepat menggambar secara sementara dulu untuk penghitungan kasar. Kalau secara legalitasnya itu nanti pihakKemenkumham akan menganggarkan konsultan yang menghitung atau membuat studi kelayakan atau detail engineering design (DED).
“Pembangunan Lapas di daerah ini diharapkan cepat terwujud. Mengingat pemerintah daerah sudah lama menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas tersebut,” ujarnya.(budi)