177 Orang Daftar PPK, Ini Waktu Pendaftarannya

Minggu 28 Apr 2024 - 20:59 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Masa pendaftaran Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 segera berakhir. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran PPK akan ditutup pada hari Senin 29 April 2024. Hingga tanggal 28 April 2024, jumlah pelamar PPK di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota dan Badan Adhoc (SIAKBA) sudah mencapai 177 orang.

Sedangkan jumlah peserta yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng berjumlah sebanyak 52 orang.

"Masa pendaftaran PPK dibuka selama 7 hari, yaitu pada tanggal 23-29 April 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd didampingi Komisioner KPU, Nora Agustin SE MM.

BACA JUGA:110 PPPK Dilantik, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Koper di Bandara, CJH di Asrama, CJH Bengkulu Mulai Berangkat ke Mekkah

Tahapan selanjutnya, KPI akan melakukan penelitian administrasi PPK pada tanggal 24 April sampai 3 Mei 2024. Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis pada 9-10 Mei, tanggapan masyarakat 4-10 Mei, wawancara pada 11-13 Mei, pengumuman hasil seleksi pada 14-15 Mei dan penetapan anggota PPK pada 15 Mei.

"Sesuai jadwal, pelantikan anggota PPK dilakukan pada 16 Mei 2024," jelas Meiki.(bakti)

 

Grafis : Pelamar PPK

No Kecamatan SIAKBA Sudah Menyerahkan Berkas

1 Karang Tinggi 25 Orang 5 Orang

2 Talang Empat 21 Orang 4 Orang

3 Pondok Kelapa 20 Orang 1 Orang

4 Pematang Tiga 9 Orang 5 Orang

5 Pagar Jati 7 Orang 3 Orang

Kategori :