PAD Pajak di Benteng Capai 49 Persen
Kepala BKD Benteng, Tripuja Nugraha SSos MAP--
Harianbengkuluekspress.id - Memasuki pertengahan bulan Agustus 2026, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dari sektor pajak daerah terus menunjukkan peningkatan. Hingga 10 Agustus 2026, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 16,8 miliar atau sekitar 49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 34,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Tripuja Nugraha SSos MAP menjelaskan, capaian tersebut masih terus digenjot agar dapat memenuhi target hingga akhir tahun.
Menurutnya, Bidang Pendapatan BKD Benteng saat ini tidak hanya menunggu pembayaran dari wajib pajak.
Petugas juga aktif turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan wajib pajak sekaligus mengidentifikasi berbagai sumber penerimaan yang masih berpotensi dimaksimalkan.
Disampaikan Tripuja, capaian sebesar 49 persen tersebut belum menggambarkan potensi penerimaan pajak secara keseluruhan. Salah satu penyebabnya karena sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi salah satu sumber PAD cukup besar, baru memasuki tahap penagihan.
"SPPT PBB baru dibagikan kepada wajib pajak pada Juli lalu. Setelah pembayaran PBB mulai berjalan, kami optimistis realisasi PAD dari pajak daerah akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan," jelasnya.
BACA JUGA: Baru 3.684 Hektare Kebun Sawit Rakyat di BU Kantongi STDB
BACA JUGA:Bhayangkari Peduli, Polres BS Salurkan Bansos untuk Warga Kedurang
Lebih lanjut dijelaskan Tripuja, pihaknya optimistis target PAD pajak daerah sebesar Rp 34,5 miliar dapat direalisasikan hingga akhir tahun. Optimisme tersebut didukung dengan berbagai langkah yang terus dilakukan, mulai dari mengoptimalkan sumber pajak yang sudah ada hingga menggali potensi baru yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah.
"Kami sangat optimis dan percaya PAD pajak daerah akan kembali tercapai tahun ini. Tidak hanya memaksimalkan pungutan pajak yang sudah ada, kami juga terus mendata dan menggali berbagai potensi pajak yang bisa dimaksimalkan," pungkasnya.(bakti)