Hasil Pleno KPU, Ini Anggota DPRD BS Periode 2024-2029

Jumat 03 May 2024 - 06:54 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-KPU Bengkulu Selatan secara resmi telah menetapkan jumlah peroleh kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten BS, periode 2024-2029.

Penetapan 25 calon Anggota DPRD BS terpilih telah melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Marina pada, Kamis 2 Mei 2024.

Ketua KPU BS, Erina Okriani melalui Komisioner Devisi Teknis Gusman Hariyadi menjelaskan penetapan ini dilakukan setelah adanya salinan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Dalam isi keputusan tersebut tidak adanya lagi gugatan alias sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 295 Anggota DPRD Terpilih se-Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Sah Digunakan Syarat Pilkada

BACA JUGA:Takjub Rekam Jejak Bersih, Tokoh Pemuda Bengkulu Ini Dukung Penuh Rohidin Mersyah Kembali Maju Pilgub 2024

"Jumlah peroleh kursi masing-masing Partai Politik dan 25 nama calon Anggota DPRD Bengkulu Selatan terpilih sudah kita tetapkan," ujar Gusman

Lebih lanjut, Gusman menyampaikan setelah ditetapkannya peroleh kursi maupun nama calon terpilih DPRD BS. Sehingga seluruh tahapa  Pemilu 2024 telah berakhir dan nyatakan telah berlangsung sesuai dengan rencana.

"Setelah penetapan ini, Kita tinggal menunggu jadwal pelantikan para calon terpilih Anggota DPRD Bengkulu Selatan untuk masa jabatan 5 tahun ke depan, yang direncanakan pada Agustus mendatang," sampainya.

Gusman mengatakan pelantikan 25 Anggota DPRD BS tentunya menunggu masa jabatan anggota yang lama habis.

Sehingga, para Anggota DPRD terpilih harus menunggu sampai Agustus mendatang untuk dapat mengemban amanah.

"Semua tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik dan saat ini menunggu jadwal pelantikan," pungkasnya. (Renald)

 

Grafis 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Periode 2024-2029, yaitu:

A. Daerah Pemilihan Satu

Kategori :