Harianbengkuluekspress.id-KPU Bengkulu Selatan secara resmi telah menetapkan jumlah peroleh kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten BS, periode 2024-2029.
Penetapan 25 calon Anggota DPRD BS terpilih telah melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Marina pada, Kamis 2 Mei 2024.
Ketua KPU BS, Erina Okriani melalui Komisioner Devisi Teknis Gusman Hariyadi menjelaskan penetapan ini dilakukan setelah adanya salinan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Dalam isi keputusan tersebut tidak adanya lagi gugatan alias sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
"Jumlah peroleh kursi masing-masing Partai Politik dan 25 nama calon Anggota DPRD Bengkulu Selatan terpilih sudah kita tetapkan," ujar Gusman
Lebih lanjut, Gusman menyampaikan setelah ditetapkannya peroleh kursi maupun nama calon terpilih DPRD BS. Sehingga seluruh tahapa Pemilu 2024 telah berakhir dan nyatakan telah berlangsung sesuai dengan rencana.
"Setelah penetapan ini, Kita tinggal menunggu jadwal pelantikan para calon terpilih Anggota DPRD Bengkulu Selatan untuk masa jabatan 5 tahun ke depan, yang direncanakan pada Agustus mendatang," sampainya.
Gusman mengatakan pelantikan 25 Anggota DPRD BS tentunya menunggu masa jabatan anggota yang lama habis.
Sehingga, para Anggota DPRD terpilih harus menunggu sampai Agustus mendatang untuk dapat mengemban amanah.
"Semua tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik dan saat ini menunggu jadwal pelantikan," pungkasnya. (Renald)
Grafis 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Periode 2024-2029, yaitu:
A. Daerah Pemilihan Satu