"Jadi setiap pagi dari jam 7 sampai jam 8 kami Polsek Gading Cempaka melaksanakan pengaturan arus lalu lintas seputaran pasar panorama. Tujuannya agar masyarakat terpantau dan terawasi oleh personel kepolisian, terutama dalam hal pengaturan arus lalu lintasnya," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:FIFGROUP Resmikan Kampung Berseri Astra Binaan Pertama di Kota Depok
Beberapa ruas jalan menjadi fokus perhatian agar tidak ada masyarakat melawan arus lalu lintas. Seperti di Jalan Semangka, masyarakat tidak boleh belok ke Jalan Belimbing. Arus lalu lintas dari Jalan Salak tidak bisa langsung ke Jalan Kedondong. Pada intinya, pengaturan arus lalu lintas dilakukan bertahap. Imbauan dan sosialisasi juga diberikan agar masyarakat paham dan menaati rambu yang terdapat di beberapa ruas jalan di Pasar Panorama.
"Salah satu yang dilakukan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas," imbuh Kapolsek.
Sementara ini hanya jam 7 dan jam 8 pagi, tetapi kedepannya Polsek Gading Cempaka menambah jam patroli. Mulai dari Sore hingga malam hari. Adanya anggota Polsek Gading Cempaka di Pasar Panorama diharapkan mendukung kamera CCTV yang terpasang di area Pasar Panorama. Seperti diketahui, Pemkot Bengkulu memasang 8 titik CCTV dibagian dalam Pasar Panorama dan 12 titik di bagian luar Pasar Panorama. Kamera CCTV tersebut diharapkan bisa membantu tugas kepolisian saat memantau arus lalu lintas hingga memantau terjadinya tindak pidana. (Medi dan Rizki)