Polres Tahan 26 Kendaraan, Ini Dia Alasannya

Sabtu 11 May 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Satlantas Polres Kepahiang menahan 26 kendaraan saat razia gabungan Satlantas dan Samsat UPTD Kepahiang beberapa hari terakhir. Kendaraan tersebut ditahan akibat menunggak pajak alias mati pajak. Razia ini digelar sebagai penertiban kepatuhan pajak kendaraan. 

Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munaryanto SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Bole Susanja SSos didampingi Kanit Regident, Ipda Alex Candra SSos menuturkan, ''Puluhan kendaraan itu didata oleh Satlantas Polres Kepahiang dan masing-masing pemilik, seluruhnya membuat surat pernyataan sanggup membayarkan pajak dalam tempo 7 hari atau 1 minggu, terhitung mulai hari ini, Minggu, 12 Mei 2024.

"Pemilik telah membuat surat pernyataan sanggup membayarkan pajak dalam tempo 7 hari," ujar Kanit Regident.

Surat pernyataan ini ditulis sebanyak 6 lembar dan masing-masing pemilik kendaraan akan didata kembali 7 hari kedepan untuk memastikan yang bersangkutan sudah menunaikan tanggungjawabnya. Dari 26 kendaraan yang terjaring lanjut Alex, 20 diantaranya merupakan kendaraan berjenis sepeda motor dan 6 lainnya kendaraan mobil.

BACA JUGA:Wawancara Calon PPK 3 Hari, Ini Jumlah Pelamar di Rejang Lebong dan Lebong

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bedah LKPj Bupati, Ditargetkan Selesai Dalam Waktu Ini

"Dalam waktu sepekan, mereka yang terjaring sudah membayarkan pajaknya," lanjtnya.

Sebelumnya diberitakan, dengan melibatkan UPTD Samsat Kepahiang, Rabu 8 Mei 2024 Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan mati pajak hingga kendaraan bodong. Bertempat di seputaran Tugu Kopi Pasar Kepahiang, razia gabungan ini tidak berjalan sia-sia dan sudah membuahkan hasil.

Sebab, informasi teranyar dihimpun Radarkepahiang.id, tidak hanya kendaraan mati pajak atau nunggak pajak saja, sejumlah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen alias kendaraan bodong, ikut terjaring razia gabungan Satlantas Polres Kepahiang ini. Sebagai akibatnya, selain ditilang karena mati pajak, sejumlah kendaraan bodong juga terpaksa diamankan ke Polres Kepahiang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Satlantas Polres Kepahiang. 

Untuk diketahui kalau razia gabungan ini, dilaksanakan dengan agenda penertiban kepatuhan pajak kendaraan. Dimulai sejak pagi, saat ini sedikitnya sudah ada puluhan kendaraan mati pajak alias nunggak pajak yang berhasil diamankan. Kanit Regident menerangkan kalau dari puluhan kendaraan yang diamankan ini, ada beberapa kendaraan yang terpaksa harus dikandangkan. Beberapa kendaraan diamankan lantaran saat operasi berlangsung, petugas melihat ada pelanggaran terhadap spesifikasi kendaraan serta ada juga yang menunggak pajak diatas 5 tahun. (Doni Saputra)

 

Kategori :