Seperti untuk program studi Komunikasi Bisnis dan Profesional yang kini dipatok sebesar Rp 3.000.000 per semester.
Sedangkan tahun sebelumnya, UKT nya hanya sebesar Rp2.850.000. Sehingga, ada kenaikan Rp 150.000
Program studi yang mengalami kenaikan seperti Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; Bahasa dan Kebudayaan Korea; Sastra Jepang;
Kemudian, Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Teknologi Rekayasa Mesin dan Manajemen Informasi Kesehatan.
BACA JUGA:49 Ketua OSIS Perebutkan Beasiswa Leadership Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia, Menurut AHY Ini Kunci Suksesnya
2. Universitas Indonesia (UI)
Universitas Indonesia (UI) telah merilis informasi Biaya Operasional Pendidikan (BOP) bagi mahasiswa program sarjana dan program vokasi.
Dalam keputusan terbaru tersebut, UI memutuskan untuk mengerucutkan jumlah kelompok UKT berdasarkan besarannya.
Sebelumnya, UI membagi golongan UKT mahasiswanya menjadi 11 kelompok. Namun kini, UI membagi besaran uang kuliah hanya menjadi lima kelompok. Hal ini mengakibatkan adanya kenaikan biaya kuliah.
Kenaikan biaya UKT UI tersebut terutama dirasakan bagi mahasiswa yang menerima kelompok UKT di atas golongan 2.
Mahasiswa dengan golongan kelompok 1 atau kelompok 2, UKT yang dipatok oleh UI masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Sedangkan UKT kelompok 3 pada tahun ini menjadi Rp 7,5 juta—Rp 12,5 juta. Padahal pada tahun sebelumnya, UKT kelompok 3 dipatok sebesar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta saja, sehingga ada kenaikan Rp 5,5 juta - Rp 8,5 juta.
Selain itu, mahasiswa baru yang diterima dari jalur seleksi mandiri juga dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Institut Teknologi Bandung (ITB). pada tahun ini kembali merombak UKT pada setiap fakultasnya.